Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Aslam Patonangi, dari Bupati Pinrang Kini Jadi Gubernur Sulsel Sementara Gantikan Sudirman

Andi Aslam Patonangi jadi Plh Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang sedang tidak berada di Sulsel.

Editor: Ari Maryadi
Humas Pemprov Sulsel
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Aslam Patonangi menghadiri acara Pelantikan dan Rapat Kerja (Raker) Dewan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Pinrang (DPW-KKP) di Rujab Gubernur Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar Sabtu (14/1/2023). 

Padahal hadir Deputi Pangan dan Agribisnis, Kemenko Perekonomian RI Dr Musdhalifah Machmud.

Saat menyambut kedatangan tim Dittipidkor Bareskrim Polri di Sulsel juga diwakili Aslam Patonangi.

Bahkan, pelantikan Pejabat Sekretaris Provinsi Aslam Patonangi dilakukan di Mess Pemrpov Sulsel, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023) lalu.

Keberadaan Andi Sudirman Sulaiman pun dipertanyakan.

Kabarnya, Gubernur Sulsel ini berada di Jakarta dengan sejumlah agenda.

Terbaru, Andi Sudirman menghadiri Rakornas kepala daerah se-Indonesia.

Rakornas ini dihadiri Presiden Joko Widodo berlangsung di SICC Sentul Bogor, Selasa (17/1/2023).

Di forum tersebut, Andi Sudirman sempat tertangkap kamera disapa Presiden Joko Widodo

Hingga hari ini, Rabu (18/1/2023), Andi Sudirman belum kembali ke kota Daeng.

"Masih di jakarta beliau, ada agendanya," ujar salah satu ASN Pemprov saat ditanyai keberadaan Andi Sudirman.

Sebagai penggantinya, Pj Sekprov Sulsel Aslam Patonangi masih bertugas mewakili Andi Sudirman.

Profil Andi Aslam Patonangi

Andi Aslam Patonangi resmi dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel.

Andi Aslam Patonangi diambil sumpah dan janji oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Mess Pemprov Sulsel Jl Yusuf Adiwinata No 46, RT 6/RW 5, kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jumat (13/1/2023) pagi tadi.

Andi Aslam Patonangi melanjutkan jabatan Abdul Hayat Gani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved