Pemilu 2024
KPU Enrekang Libatkan Anggota PPK Tes Wawancara Calon PPS Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar seleksi tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 selama 3 hari.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar seleksi tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu-Jumat (18-20/1/2023).
Dalam seleksi wawancara atau tahapan terakhir ini, KPU Enrekang melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Enrekang, Haslipa, Kamis (19/1/2023) di lokasi pelaksanaan tes wawancara, Hotel Lakawan Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulsel.
"Kita melibatkan anggota PPK, karena nantinya mereka yang mengontrol anggota PPS selama tahapan pemilihan pmum (Pemilu) serentak pada 2024," ujar Haslipa.
Diketahui, sebanyak 1.011 peserta calon anggota PPS menjalani seleksi wawancara.
Baca juga: 1.011 Calon Anggota PPS Enrekang Ikut Seleksi Wawancara
Para peserta terbagi dari 129 desa dan kelurahan yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang.
Dikatakan Haslipa, tahapan wawancara dilakukan secara profesional dan tertutup.
Sebab, para peserta ketika diseleksi wawancara, itu dilakukan di ruang tertutup tanpa peserta lain.
Sebagaimana diterangkan, masing-masing peserta akan diuji soal komitmennya, integritas, profesionalisme, hingga loyalitas untuk betul-betul menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota PPS.
"Garis besarnya itu adalah pengalaman kepemiluan, bijak, dan soal IQnya (Intelligence Quotient)," tutupnya.
Orang nomor satu di KPU Enrekang ini menambahkan, dari 1.011 calon, hanya 3 yang akan diterima untuk menjadi PPS Pemilu 2024.
"Namun, ada 3 cadangan untuk sewaktu-waktu dibutuhkan bila ada PAW," tandasnya. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.