Pemilu 2024
1.011 Calon Anggota PPS Enrekang Ikut Seleksi Wawancara
Sebanyak 1.011 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menjalani seleksi wawancara, Kamis (19/1/2023).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Sebanyak 1.011 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menjalani seleksi wawancara, Kamis (19/1/2023).
Tahapan wawancara dilakukan KPU Enrekang selama tiga hari untuk para calon anggota PPS, mulai Rabu-Jumat (18-20/1/2023).
Sebagaimana diketahui, para peserta yang dinyatakan lulus telah melalui seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Mereka mewakili 129 desa dan kelurahan yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Enrekang, Baharuddin, mengatakan, tahapan wawancara dilakukan selama tiga hari.
Dalam sehari, sebanyak 6 kecamatan yang mengikuti terakhir untuk penentuan menjadi anggota PPS Pemilu 2024.
"Kami sendiri di Kabupaten Enrekang ini, masing-masing terbagi koordinator wilayah (korwil). Jadi masing-masing komisioner KPU dibagi menjadi lima korwil," ujar Baharuddin kepada TribunEnrekang.com.
Baharuddin sendiri menghandle dua kecamatan, yakni Kecamatan Baroko dan Masalle.
Dalam proses wawancara ini, Komisioner KPU Enrekang melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal itu dikatakan Ketua KPU Enrekang, Haslipa saat di temui dilokasi tes wawancara di Hotel Lakawan Sossok, Kecamatan Anggeraja.
"Tetap kita libatkan anggota PPK, karena mereka yang mengontrol anggota PPS selama proses dan berlangsungnya Pemilu 2024," kata Haslipa.
Di samping itu, Haslipa menuturkan, anggota PPS yang dibutuhkan hanya 3 orang di masing-masing desa/kelurahan.
Tiga anggota PPS ini meliputi ketua merangkap anggota dan dua anggota lainnya.
Diketahui, para peserta masing-masing diuji tentang komitmen, integritas, profesionalisme, hingga loyalitasnya.
"Garis besarnya itu adalah pengalaman kepemiluan, bijak, dan soal IQnya (Intelligence Quotient)," tutupnya. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.