Gerindra Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ungkap Kendala Realisasi Janji Kampanye
Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, masa jabatan 6 tahun jadi kendala bagi kepala desa untuk merealisasikan janji kampanye/program pembangunan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mendukung usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.
Iwan mengatakan, momentum ini dapat digunakan sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat, bahwa memilih Kades di masa depan, bukanlah pilihan berdasarkan kepentingan sesaat, tapi untuk jangka waktu lama.
"Sehingga, terlahir peluang manfaat tidak hanya untuk masyarakat desa tapi masyarakat secara luas, bagi pendidikan politik, reformasi cara berpikir, pertimbangan memilih yang lebih cerdas, dan mempertimbangkan dampak dalam proses demokrasi, untuk memajukan desa," katanya.
Sebelumnya diberitakan Kepala desa (kades) dari seluruh Indonesia pada Selasa (17/1/2023) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI. Mereka menuntut agar masa jabatan kades berubah menjadi 9 tahun dan maksimal 2 periode.
Baca Juga
Daftar Masalah Wali Kota Prabumulih Usai Copot Kepala SMP Gegara Anak, Terakhir Disanksi Partai |
![]() |
---|
Sosok Leoni Ayu Pratiwi Anak Haji Arlan, Ternyata Anggota DPRD Fraksi Gerindra |
![]() |
---|
Daftar 18 Kader Gerindra Jabat Menteri-Wamen Pasca Reshuffle Kabinet Kalahkan PDIP Saat Berkuasa |
![]() |
---|
Daftar 19 Sosok Kader Gerindra di Kabinet Prabowo, PKS, PBB, PPP, PKP, Prima, dan Garuda Senasib |
![]() |
---|
Profil Angga Raka Prabowo Kader Gerindra Rangkap Tiga Jabatan, Punya Harta Rp33 M di Usia 36 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.