Gerindra Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ungkap Kendala Realisasi Janji Kampanye
Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, masa jabatan 6 tahun jadi kendala bagi kepala desa untuk merealisasikan janji kampanye/program pembangunan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Iwan mengatakan, momentum ini dapat digunakan sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat, bahwa memilih Kades di masa depan, bukanlah pilihan berdasarkan kepentingan sesaat, tapi untuk jangka waktu lama.
"Sehingga, terlahir peluang manfaat tidak hanya untuk masyarakat desa tapi masyarakat secara luas, bagi pendidikan politik, reformasi cara berpikir, pertimbangan memilih yang lebih cerdas, dan mempertimbangkan dampak dalam proses demokrasi, untuk memajukan desa," katanya.
Sebelumnya diberitakan Kepala desa (kades) dari seluruh Indonesia pada Selasa (17/1/2023) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI. Mereka menuntut agar masa jabatan kades berubah menjadi 9 tahun dan maksimal 2 periode.
| Alasan PSI Relakan Budi Arie Ketum Projo Pendukung Jokowi Gabung Gerindra |
|
|---|
| Projo Sulsel: Budi Arie Gabung Gerindra karena Satu Visi Prabowo |
|
|---|
| Stadion Sudiang Siap Dibangun! 6 Perusahaan Bersaing Jadi Kontraktor |
|
|---|
| Daftar Lima Calon Ketua KONI Sulsel Pengganti Yasir Machmud, Duel Elit PKS vs Gerindra |
|
|---|
| Profil Rahayu Saraswati Mundur Lalu Diaktifkan Kembali Jadi Anggota DPR RI Partai Gerindra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-V-DPR-RI-Andi-Iwan-Darmawan-Aras-23.jpg)