Gerindra Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ungkap Kendala Realisasi Janji Kampanye
Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, masa jabatan 6 tahun jadi kendala bagi kepala desa untuk merealisasikan janji kampanye/program pembangunan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras mendukung usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.
Komisi V DPR RI adalah alat kelengkapan dewan yang bermitra kerja dengan Kementerian Desa.
Hal itu disampaikan Andi Iwan menanggapi tuntutan ribuan kades tersebut adalah perihal masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Andi Iwan mengatakan, masa jabatan 6 tahun jadi kendala bagi kepala desa untuk merealisasikan janji kampanye ataupun program pembangunan.
Ia menilai, masa jabatan 6 tahun tak cukup buat kepala desa untuk merealisasikan pembangunan desa secara maksimal.
Selama ini, kepala desa disibukkan dengan dinamika politik, baik konsolidasi pasca pilkades di awal masa jabatan dan di penghujung jabatan untuk prakondisi pilkades berikutnya.
"Sehingga waktu untuk pembangunan sesungguhnya hanya sedikit, hanya 2 atau paling banyak 3 tahun saja," kata Andi Iwan kepada wartawan Kamis (19/1/2023).
Kedua, Iwan mencontohkan, pertimbangan pemanfaatan anggaran.
Saat pandemi covid-19, yang baru melandai, kebutuhan anggaran seyogyanya digunakan buat pembangunan, bukan untuk pendanaan pemilihan pemilihan kepala desa.
"Ketiga, pertimbangan recovery ketegangan atau konflik sosial di akar rumput saat pilkades," katanya.
Menurutnya, waktu 9 tahun diharapkan mampu merecovery ketegangan dan meminimalisir konflik akibat pemilihan kepala desa (Pilkades).
Momentum jarak kontestasi Pilkades akan lebih lama, sehingga akan mengurangi energi konflik sosial warga desa akibat dampak pembelahan pilihan.
Keempat, Iwan menilai perlu menjaga stabilitas politik yang kondusif menjelang pemilu.
"Menjelang pemilu yang sudah diambang mata, situasi perpolitikan perlu kondusif sehingga jika konsolidasi masa jabatan 9 tahun tdk terealisir, akan mengundang gejolak luas," katanya.
Kelima, Iwan mengungkapkan pertimbangan pembelajarna politik penting bukan hanay bagi masyarakat desa, tapi kesadaran politik masyarakat secara luas.
Daftar Masalah Wali Kota Prabumulih Usai Copot Kepala SMP Gegara Anak, Terakhir Disanksi Partai |
![]() |
---|
Sosok Leoni Ayu Pratiwi Anak Haji Arlan, Ternyata Anggota DPRD Fraksi Gerindra |
![]() |
---|
Daftar 18 Kader Gerindra Jabat Menteri-Wamen Pasca Reshuffle Kabinet Kalahkan PDIP Saat Berkuasa |
![]() |
---|
Daftar 19 Sosok Kader Gerindra di Kabinet Prabowo, PKS, PBB, PPP, PKP, Prima, dan Garuda Senasib |
![]() |
---|
Profil Angga Raka Prabowo Kader Gerindra Rangkap Tiga Jabatan, Punya Harta Rp33 M di Usia 36 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.