Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gerindra Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ungkap Kendala Realisasi Janji Kampanye

Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, masa jabatan 6 tahun jadi kendala bagi kepala desa untuk merealisasikan janji kampanye/program pembangunan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mendukung usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras mendukung usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Komisi V DPR RI adalah alat kelengkapan dewan yang bermitra kerja dengan Kementerian Desa.

Hal itu disampaikan Andi Iwan menanggapi tuntutan ribuan kades tersebut adalah perihal masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Andi Iwan mengatakan, masa jabatan 6 tahun jadi kendala bagi kepala desa untuk merealisasikan janji kampanye ataupun program pembangunan.

Ia menilai, masa jabatan 6 tahun tak cukup buat kepala desa untuk merealisasikan pembangunan desa secara maksimal.

Selama ini, kepala desa disibukkan dengan dinamika politik, baik konsolidasi pasca pilkades di awal masa jabatan dan di penghujung jabatan untuk prakondisi pilkades berikutnya.

"Sehingga waktu untuk pembangunan sesungguhnya hanya sedikit, hanya 2 atau paling banyak 3 tahun saja," kata Andi Iwan kepada wartawan Kamis (19/1/2023).

Kedua, Iwan mencontohkan, pertimbangan pemanfaatan anggaran.

Saat pandemi covid-19, yang baru melandai, kebutuhan anggaran seyogyanya digunakan buat pembangunan, bukan untuk pendanaan pemilihan pemilihan kepala desa.

"Ketiga, pertimbangan recovery ketegangan atau konflik sosial di akar rumput saat pilkades," katanya.

Menurutnya, waktu 9 tahun diharapkan mampu merecovery ketegangan dan meminimalisir konflik akibat pemilihan kepala desa (Pilkades).

Momentum jarak kontestasi Pilkades akan lebih lama, sehingga akan mengurangi energi konflik sosial warga desa akibat dampak pembelahan pilihan.

Keempat, Iwan menilai perlu menjaga stabilitas politik yang kondusif menjelang pemilu.

"Menjelang pemilu yang sudah diambang mata, situasi perpolitikan perlu kondusif sehingga jika konsolidasi masa jabatan 9 tahun tdk terealisir, akan mengundang gejolak luas," katanya.

Kelima, Iwan mengungkapkan pertimbangan pembelajarna politik penting bukan hanay bagi masyarakat desa, tapi kesadaran politik masyarakat secara luas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved