Kecelakaan Tunggal di Bone
Kronologi Laka Lantas Tunggal Motor Taxi di Bone hingga Pengemudi Meninggal
Dimas berdomisili di Desa Lili Riattang Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel). Berprofesi sebagai wiraswasta.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengendara motor taxi rakitan merek Suzuki Spin 125 tanpa Plat, Dimas Setiawan Bin Ari S (19) alami Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tunggal, Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.
Dimas berdomisili di Desa Lili Riattang Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel). Berprofesi sebagai wiraswasta.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lakalantas tunggal itu berada di Jalan Poros Makassar - Bone tepatnya di Cangiloe Desa Mattampa Walie Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone Sulsel.
Kronologi Lakalantas itu bermula ketika pengendara motor Taxi Suzuki Spin tanpa plat bergerak dari arah Selatan menuju arah Utara.
Pengendara melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil truk Nissan yang sementara parkir.
Kecelakaan tunggal itu menyebabkan pengendara motor taxi Suzuki Spin, Dimas Setiawan Bin Ari S meninggal dunia di TKP.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Res Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri ke Tribun-Timur.com, Rabu (18/1/2023).
"Sempat mengalami luka lecet dan pendarahan sebelum meninggal dunia," kata AKP Desi Ayu.
Dihimpun Tribun-Timur.com, pemilik mobil truk Nissan tersebut bernama La Haola Bin La Mahase (53).
La Haola berdomisili di Desa Labunti Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara. Berprofesi sebagai sopir.
"Ciri-ciri truknya warna merah dengan nomor polisi DT 8807 AD," jelasnya. (*)
Inilah Identitas Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Poros Bone Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Tunggal, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Telkom di Poros Bone-Makassar |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan, Kasat Lantas Bone Imbau Warga Hati-hati Berkendara |
![]() |
---|
Laka Lantas Tunggal Pengendara Motor Taxi di Bone Meninggal, Kerugian Ditaksir Rp5 Juta |
![]() |
---|
Korban Laka Lantas Tunggal Motor Taxi di Bone Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.