Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan Tunggal di Bone

Korban Laka Lantas Tunggal Motor Taxi di Bone Meninggal Dunia

Pengendara motor taxi rakitan tersebut bernama Dimas Setiawan Bin Ari S (19) warga di Desa Lili Riattang, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Ari Maryadi
Noval Kurniawan/Tribun Timur
Kasat Lantas Res Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri meninjau TKP Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tunggal, Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 11.30 Wita. 

BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengendara motor taxi rakitan Suzuki Spin 125 tanpa Plat terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tunggal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (18/1/2023).

Tepatnya di Jalan Poros Makassar - Bone, di Cangiloe Desa Mattampa Walie Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone.

Lakalantas tunggal itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita

Pengendara motor taxi rakitan tersebut bernama Dimas Setiawan Bin Ari S (19).

Dimas merupakan salah satu warga di Desa Lili Riattang, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel.

Dimas Setiawan Bin Ari S berprofesi sebagai wiraswasta.

Demikian dikatakan Kasat Lantas Res Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri ke Tribun-Timur.com, Rabu (18/1/2023).

Motor taxi tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil truk Nissan yang sementara parkir di bahu jalan.

Dari informasi dihimpun Tribun-Timur.com, pengendara motor taxi tersebut diketahui telah meninggal dunia.

"Sempat mengalami luka lecet dan pendarahan sebelum meninggal dunia," kata AKP Desi Ayu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved