Kecelakaan Tunggal di Bone
Korban Laka Lantas Tunggal Motor Taxi di Bone Meninggal Dunia
Pengendara motor taxi rakitan tersebut bernama Dimas Setiawan Bin Ari S (19) warga di Desa Lili Riattang, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Ari Maryadi
BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengendara motor taxi rakitan Suzuki Spin 125 tanpa Plat terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tunggal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (18/1/2023).
Tepatnya di Jalan Poros Makassar - Bone, di Cangiloe Desa Mattampa Walie Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone.
Lakalantas tunggal itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita
Pengendara motor taxi rakitan tersebut bernama Dimas Setiawan Bin Ari S (19).
Dimas merupakan salah satu warga di Desa Lili Riattang, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel.
Dimas Setiawan Bin Ari S berprofesi sebagai wiraswasta.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Res Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri ke Tribun-Timur.com, Rabu (18/1/2023).
Motor taxi tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil truk Nissan yang sementara parkir di bahu jalan.
Dari informasi dihimpun Tribun-Timur.com, pengendara motor taxi tersebut diketahui telah meninggal dunia.
"Sempat mengalami luka lecet dan pendarahan sebelum meninggal dunia," kata AKP Desi Ayu.
Inilah Identitas Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Poros Bone Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Tunggal, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Telkom di Poros Bone-Makassar |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan, Kasat Lantas Bone Imbau Warga Hati-hati Berkendara |
![]() |
---|
Laka Lantas Tunggal Pengendara Motor Taxi di Bone Meninggal, Kerugian Ditaksir Rp5 Juta |
![]() |
---|
Kronologi Laka Lantas Tunggal Motor Taxi di Bone hingga Pengemudi Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.