Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan Tunggal di Bone

Ini Sosok Korban Lakalantas Tunggal Motor Taxi di Bone

Lakalantas itu libatkan pengendara motor taxi rakitan Merk Suzuki Spin 125 tanpa Plat korban bernama Dimas Setiawan Bin Ari S berusia 19 tahun.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Ari Maryadi
Noval Kurniawan/Tribun Timur
Kasat Lantas Res Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri meninjau TKP Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tunggal, Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 11.30 Wita. 

BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tunggal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (18/1/2023).

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lakalantas tunggal itu berada di Jalan Poros Makassar - Bone.

Tepatnya di Cangiloe Desa Mattampa Walie Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone.

Lakalantas itu libatkan pengendara motor taxi rakitan Merk Suzuki Spin 125 tanpa Plat.

Diketahui, pengendara motor taxi rakitan tersebut bernama Dimas Setiawan Bin Ari S berusia 19 tahun.

Dimas merupakan salah satu warga di Desa Lili Riattang, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel.

Dimas Setiawan Bin Ari S berprofesi sebagai wiraswasta.

Demikian dikatakan Kasat Lantas Res Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri ke Tribun-Timur.com, Rabu (18/1/2023).

"Lakalantas tunggal itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita," katanya.

"Motor taxi tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil truk Nissan yang sementara parkir di bahu jalan," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved