Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

PKS Maros Tolak Pemilu 2024 Digelar Proporsional Tertutup

Jika sistem proporsional tertutup jadi diterapkan, maka bukan lagi nama anggota Partai Politik (Parpol) ditampilkan pada surat suara.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Tribun Maros/Nurul Hidayah
Ketua PKS Maros, Kartomas 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Tengah ramai isu rencana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu serentak 2024.

Jika sistem proporsional tertutup jadi diterapkan, maka bukan lagi nama anggota Partai Politik (Parpol) ditampilkan pada surat suara.

Melainkan hanya nama atau lambang Parpol saja ditampilkan untuk dicoblos tanpa rincian anggota diusung.

Jika Pemilu dengan sistem proporsional tertutup diterapkan, maka calon terpilih ditentukan berdasar nomor urut.

Jika Parpol mendapat jatah tiga kursi, maka calon terpilih adalah nomor satu, dua, dan tiga.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PKS Maros, Kartomas Karim mengaku kurang setuju dengan adanya usulan penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu mendatang.

Meski sebenarnya, kata dia, proporsional tertutup itu menguntungkan kader atau pengurus partai.

"Kalau melihat kebaikan demokrasi kita maka saya cendrung tetap proporsional terbuka," ujarnya.

Menurutnya, jika proses pemungutan suara dengan sistem proporsional terbuka, pemilih dapat memilih langsung wakil-wakil legislatifnya sesuai aspirasinya.

Pada sistem proporsional terbuka, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh. 

Setelah itu, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

"Sistem Proporsional terbuka, juga lebih membuka ruang bagi partai baru untuk berkontestasi. Sehingga menurut saya yang paling tepat adalah sistem proporsional terbuka," ucapnya.

Meski begitu, ada beberapa kelebihan yang dapat dirasakan Parpol jika Pemilu menerapkan Proposional tertutup.

Dalam proses pemungutan suara dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih parpol. 

Kemudian setelah perolehan suara dihitung, maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. 

"Sehingga hal ini saya nilai mampu memperkuat partai politik melalui kaderisasi, memberikan kesempatan lebih luas pada kader yang potensial," ucapnya.

Dan yang terakhir sistem proporsional tertutup mampu menekan potensi politik uang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved