Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Apresiasi Pengungkapan 43,6 Kilogram Sabu, Granat Makassar: 290 Ribu Orang Terselamatkan

Granat Kota Makassar mengapresiasi pengungkapan sabu seberat 43,6 kilogram oleh Polrestabes Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi/syahban
Bendahara Granat Makassar Muh Syahban Munawir. Granat Kota Makassar mengapresiasi pengungkapan sabu seberat 43,6 kilogram oleh Polrestabes Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Makassar mengapresiasi pengungkapan sabu seberat 43,6 kilogram oleh Polrestabes Makassar.

Sebab pengungkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung itu, disebut terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polrestabes Makassar.

"Kami dari Granat Kota Makassar sangat mengapresiasi keberhasilan Polrestabes Makassar dalam mengungkap dan menangkap pelaku narkoba jaringan internasional," kata Bendahara Granat Makassar Muh Syahban Munawir kepada Tribun-Timur.com, Jumat (13/1/2023) siang.

"Dan ini merupakan sejarah terbesar dalam pengungkapan di Polrestabes Makassar," sambungnya.

Dengan adanya pengungkapan itu, kata dia, ratusan ribu orang terselamatkan dari bahaya narkoba.

"Dari pengungkapan ini bisa menyelamatkan warga Makassar dan warga Sulawesi Selatan sebanyak 290 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika," ucapnya.

Namun demikian, pihaknya juga meminta agar pengawasan dapat lebih di perketat khususnya di pintu masuk Kota Makassar.

"Kami meminta kepolisian lebih melakukan pengawasan ketat terhadap jalur yang sering digunakan untuk peredaran benda haram itu seperti jalur darat, terlebih lagi jalur pelabuhan," ucap Awi yang juga pengacara muda di MakassarĀ 

"Kami sepakat dan mendukung pemberantasan narkoba," imbuhnya.

Pengungkapan sabu seberat 43 kilogram oleh Timsus Narkoba Polrestabes Makassar, bermula dari penangkapan tersangka FA dan PE dengan barang bukti satu saset.

Kedua lelaki itu (FA dan PE) ditangkap Jl Abdullah Dg Sirua, Makassar ditangkap pada 1 Januari 2023.

Penangkapan FA dan PE itu, pun terus dikembangkan tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung.

Baca juga: Ungkap 43,6 Kg Sabu, Kapolda Sulsel Janjikan Penghargaan ke Timsus Narkoba Polrestabes Makassar

Baca juga: Tersangka 43 Kilogram Sabu di Makassar Sembunyikan Barang Bukti di Dalam AC Portable

Terlebih, pengembangan itu mendapat dukungan langsung dari Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Dalam rangkaian pengembangan yang dilakukan, FA dan PE pun 'bernyanyi' dengan menyebut asal barang haram itu diperoleh.

Keberadaan SA pun diketahui dan berhasil diringkus di Jl Faisal, Makassar, dengan barang bukti satu saset kecil berisi narkotika jenis sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved