Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Tak Lantik Amelia Calon Anggota PPK Padahal Lolos Seleksi, KPU Makassar Dilaporkan ke Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar dilaporkan Amelia (31) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
KOLASE TRIBUN TIMUR
Kolase foto komisioner KPU Makassar Endang Sari dan Amelia calon anggota PPK yang dicoret jelang pelantikan. Amelia tak terima dan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar dilaporkan Amelia (31) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.

Amelia melaporkan KPU Makassar karena mencoret namanya sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jelang pelantikan.

Padahal Amelia mengaku, telah memenuhi seluruh persyaratan dan seleksi yang dilakukan KPU Makassar.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, siap menghadapi persoalan tersebut jika dipanggil Bawaslu.

"Kami siap hadapi masalah ini," kata Endang saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan selama ini sudah sesuai prosedur.

Endang mencoret nama Amelia jelang pelantikan karena mendapat laporan masyarakat bahwa dirinya terdaftar sebagai anggota partai politik.

"Kita coret karena dia pernah menjadi anggota parpol. Jabatannya di parpol itu wakil sekretaris," kata Endang.

Aduan masyarakat yang diterima Endang, berupa surat pengunduran diri Amelia dari partai politik.

Baca juga: KPU Makassar Dirundung Masalah Baru, 1 Anggota PPK Lolos Seleksi Batal Dilantik

Pada surat tersebut mencantumkan nama Amelia sebagai Wakil Sekretaris.

Selain itu, juga terdapat stempel parpol. Pada surat pengunduran diri yang diterima Endang, juga telah dikonfirmasi langsung ke Amelia.

"Kami sudah panggil dan mengklarifikasi surat pengunduran dirinya itu. Dan ia mengakui bahwa surat itu benar," ujar Endang.

Berdasarkan hal tersebut, Endang memutuskan untuk mencoret nama Amelia sebagai PPK Mariso jelang pelantikan.

Sementara itu, Amelia juga mengakui adanya surat pengunduran diri itu.

Amelia mengatakan, surat pengunduran itu awalnya dibuat pengurus Partai Gerindra Makassar pada 29 November 2022.

Surat pengunduran diri itu dibatalkan dan diganti dengan surat bahwa bukan anggota parpol.

"Memang awalnya dibuat surat pengunduran diri. Tapi saya merasa kalau itu tidak cocok karena tidak pernah jadi pengurus. Jadi waktu itu sudah diganti," kata Amelia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved