Pemilu 2024
KPU Makassar Dirundung Masalah Baru, 1 Anggota PPK Lolos Seleksi Batal Dilantik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dirundung masalah baru, satu dari 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lolos seleksi batal dilantik.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
Namanya terdaftar sebagai Wakil Sekretaris Partai Gerindra Makassar.
Namun, ia sudah membantah itu. Amel telah mendatangi kantor Partai Gerindra Makassar untuk meminta klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mendaftar.
"Saya tidak tahu kalau terdaftar di Partai Gerindra. Ikut kegiatannya saja saya tidak pernah apalagi mendaftar jadi anggota," kata Amel.
Awalnya, pengurus Partai Gerindra membuatkan Amel surat pengunduran diri dari keanggotaan partai.
Tetapi merasa tidak puas jika surat pengunduran diri. Sebab Amel menyebutkan dirinya tidak pernah menjadi anggota.
Sehingga, pengurus Gerindra kembali membuatkan surat pernyataan bahwa dirinya memang bukan anggota partai.
"Awalnya surat pengunduran diri. Isinya lengkap dengan jabatan Wakil Sekretaris. Tapi saya merasa tidak cocok kalau pengunduran diri. Jadi saya minta diganti. Jadi diganti bahwa bukan anggota Gerindra," katanya.
Surat tersebut kemudian diserahkan ke KPU Makassar.
Amel kemudian sempat disidang pada 26 Desember 2022 perihal keanggotaan partai itu.
"Saya jelaskan waktu itu kalau saya bukan orang parpol. Tidak pernah ikut partai maupun kegiatan. Saya sampaikan kalau namaku dicatut," ujarnya. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.