Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Makassar Dirundung Masalah Baru, 1 Anggota PPK Lolos Seleksi Batal Dilantik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dirundung masalah baru, satu dari 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lolos seleksi batal dilantik.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
WAHYUDIN TAMRIN/ TRIBUN TIMUR
Amelia (31), anggota PPK Mariso yang batal dilantik memperlihatkan bukti laporannya ke Bawaslu Makassar, Kamis (12/1/2023).   

Namanya terdaftar sebagai Wakil Sekretaris Partai Gerindra Makassar.

Namun, ia sudah membantah itu. Amel telah mendatangi kantor Partai Gerindra Makassar untuk meminta klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mendaftar.

"Saya tidak tahu kalau terdaftar di Partai Gerindra. Ikut kegiatannya saja saya tidak pernah apalagi mendaftar jadi anggota," kata Amel.

Awalnya, pengurus Partai Gerindra membuatkan Amel surat pengunduran diri dari keanggotaan partai.

Tetapi merasa tidak puas jika surat pengunduran diri. Sebab Amel menyebutkan dirinya tidak pernah menjadi anggota.

Sehingga, pengurus Gerindra kembali membuatkan surat pernyataan bahwa dirinya memang bukan anggota partai.

"Awalnya surat pengunduran diri. Isinya lengkap dengan jabatan Wakil Sekretaris. Tapi saya merasa tidak cocok kalau pengunduran diri. Jadi saya minta diganti. Jadi diganti bahwa bukan anggota Gerindra," katanya.

Surat tersebut kemudian diserahkan ke KPU Makassar.

Amel kemudian sempat disidang pada 26 Desember 2022 perihal keanggotaan partai itu.

"Saya jelaskan waktu itu kalau saya bukan orang parpol. Tidak pernah ikut partai maupun kegiatan. Saya sampaikan kalau namaku dicatut," ujarnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved