Bincang Kota
Kabid Perlindungan Anak DP3A Makassar: Pelaku dan Korban Pembunuhan Anak Salah Pola Asuh
Sulfiani Karim menyebut, peristiwa penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur merupakan dampak dari salah pola asuh orang tua.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Sulfiani Karim menyebut, peristiwa penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur merupakan dampak dari salah pola asuh orang tua.
Dari kasus ini, ia melihat ada hak-hak anak yang tidak dipenuhi, baik korban maupun pelaku.
Sulfiani Karim menjelaskan, korban (Dewa) masih anak kelas 5 SD atau berumur 11 tahun.
Anak tersebut tinggal bersama neneknya, orang tuanya bercerai. Ibunya bekerja di Malaysia, sementara bapaknya menikah lagi sehingga diasuh neneknya.
Karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, Dewa bekerja dan mencari uang sendiri.
"Kerjanya di pasar membawa belanjaan orang yang ke pasar, dia memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan membantu neneknya," ucap Sulfiani Karim dalam program Bincang Kota Tribun Timur.
Program Bincang Kota Kali ini mengangkat tema 'Jagai Anakta' Waspada Kejahatan'.
Baca juga: Tanggapi Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur, DP3A Sebut Perlu Proteksi Terhadap Tontonan Anak
Program ini ditayangkan lewat YouTube dan Facebook Tribun Timur, Kami
Dalam posisi tersebut tergambar bahwa ada beban terhadap si korban.
Sehingga bisa dikatakan ini terjadi karena tidak terpenuhinya kebutuhan dari oran tua masing-masing.
"Korban (Dewa), karena tidak diasuh orang tuanya dia bergaul sembarang orang, dia tidak tahu lingkungannya seperti apa. Dewa kemarin dia diasuh neneknya, neneknya tidak mungkin bisa menjangkau cucunya terus menerus," jelasnya.
Sementara untuk dua pelaku AD (17) dan AMF (14) juga dinilai tidak mendapat pola asuh yang baik dari orang tuanya.
Pelaku pembunuhan ini ternyata sering mendapat marah dari orang tuanya, dianggap anak tidak berguna.
Karena itu, anak tersebut mencoba hal-hal agar bisa dianggap berguna dan menghasilkan uang oleh orang tuanya.
Ditemukanlah situs atau website penjualan organ tersebut, ia tergiur dengan uang yang akan didapatkan dari hasil penjualannya.
Kata dia, anak kalau masuk dalam hal seperti itu pastinya ada yang salah dalam proses ataupun pengasuhan anak.
"Karena kita bisa lihat anak itu membunuh untuk mendapatkan uang, dengan adanya kejadian ini selain pola asuh anak yang salah juga tidak ada pengawasan dari orang tua. Kemungkinan dipengaruhi dari keluarga atau gaya hidup anak," ulasnya.
DP3A Makassar Catat 332 Anak Alami Kekerasan Selama 2022
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat 332 anak di Makassar alami kasus kekerasan selama 2022.
Mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga eksploitasi.
"Ini cukup besar, kalau kekerasan terhadap orang dewasa hanya skitar 80," ungkapnya.
Dari fenomena tersebut dapat disimpulkan bahwa anak selalu saja menjadi korban kekerasan, padahal anak harusnya dilindungi.
Ia menduga, salah satu sebabnya karena pola asuh orang tua terhadap anak yang salah.
Penyebab tingginnya kasus kekerasan terhadap anak biasanya didasari dari tidak terpenuhinya hak anak.
Pernikahan dini juga menjadi salah satu bentuk kekerasan terhadap anak.
Ada banyak orang tua yang memaksakan kehendak untuk menikahkan anaknya karena ingin cepat lepas tanggung jawab.
Padahal anak belum siap untuk menjalani fase pernikahan. Pernikahan dini juga dipicu karena pergaulan bebas.
"Banyak kejadian pernikahan dini, anak gendong anak, jadi masih anak-anak sudah menikah. Ini faktornya pergaulan bebas, keinginan orang tua yang ingin menikahkan anaknya karena orang tua ingin melepas tanggung jawab," ulasnya.
Kenapa sampai terjadi anak salah didik sampai perceraian karena mereka masih muda, belum siap secara mental untuk jadi orang tua.
"Mereka masih mau bermain, dari segi organ reproduksi juga belum matang, sehingga anak yang menikah muda biasanya mudah bercerai juga," pungkasnya. (*)
Nurhidayat: Penertiban PSU untuk Kepentingan Masyarakat |
![]() |
---|
Jangan Coba-coba Lalai Bayar Pajak Jika Tak Ingin Izin Usaha Dicabut |
![]() |
---|
Remaja Jadi Market Besar Peredaran Narkotika di Indonesia |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Gelar Rakorsus, Bahas Resiliensi Kota dengan Metaverse, Apa itu? |
![]() |
---|
Intip Cara Mudah Urus Sertifikat Tanah Lewat PTSL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.