Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tes Urine Kombes YBK Positif Narkoba, Bagaimana Teman Perempuanya Ditangkap di Hotel?

Kombes Yulius Bambang Karyanto positif menggunakan sabu saat ditangkap disalah satu hotel di Jakarta.

Editor: Sudirman
KABARPAPUA.CO
Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (kiri). Dia ditangkap di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023), karena diduga mengonsumsi sabu. 

Sementara itu, perempuan inisial R kata Mukti, merupakan teman dari Kombes YBK.

Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, bahwa kasus narkoba yang membelit Kombes YBK ini merupakan kasus berbeda dengan Teddy Minahasa.

"Enggak ada hubungannya sama TM. Ini berdiri sendiri ya,"tegas Mukti.

Baca juga: Siapa Kombes YBK? Diciduk Bareng Perempuan Inisial R di Kamar Hotel saat Asyik Nyabu

Ia pun menuturkan, usai jajaranya menangkap Kombes YBK ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung memerintahkannya untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Perintah Kapolda (Metro Jaya) juga kasus ini dituntaskan hingga tuntas," ucapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Kombes YBK adalah anggota Baharkam Mabes Polri.

"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam," kata Endra Zulpan.

Meski begitu, Zulpan belum memerinci soal jabatan yang diemban oleh Kombes YBK di Baharkam Polri.

Namun, Kombes YBK diketahui sempat bertugas sebagai Dirpolair Polda Papua.

"Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," kata Zulpan.

Dari informasi, Kombes YBK telah menjalani karier polisi di beberapa daerah.

Ia merupakan pria kelahiran Juli 1966.

Bambang berpengalaman di bidang di Polair.

Perintah Kapolri

Kadiv Humas Polri Polri Irjen Dedi Prasetyo pun kembali mengingatkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved