Headline Tribun Timur
Warga Mengeluh Ayam Dicuri Hingga Penjual Ballo
Dari warga, Saleh mendapat informasi soal masih maraknya penjual miras jenis ballo di wilayah Luwu.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumat pekan lalu, Polsek Telluwanua Resort Palopo, menggelar Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Warga diminta curhat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayahnya.
Di hadapan Kapolsek Telluwanua, AKP Edi Sulistiono, sejumlah warga yang menghadiri kegiatan ini, menyampaikan keluhannya.
Salah seorang warga mengaku kesal lantaran ayam peliharaannya kerap hilang.
"Ayam kami selalu dicuri pak, mohon tindakannya," ujarnya.
Di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, sejumlah kepada desa, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat menyampaikan unek-uneknya kepada Kapolsek Wotu, Iptu Sahrir Ivan dalam Jumat Curhat yang digelar di Uwe Pinane, Jl Trans Sulawesi, Desa Lampenai, Wotu.
Plt Kepala Desa Arolipu, Safruddin meminta kapolsek agar personelnya lebih sering melakukan patroli.
Kepala Desa Kanwatu Muslim Baco Lolo menyarankan polisi melakukan operasi miras di daerahnya.
Jumat Curhat Polres Luwu pada Jumat pekan lalu dilakukan dengan menyambangi anggota komunitas motor, klub sepak bola serta komunitas mobil yang ada di Kota Belopa, Ibukota Kabupaten Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh yang membuka kegiatan dengan mendengar keresahan warga.
Dari warga, Saleh mendapat informasi soal masih maraknya penjual miras jenis ballo di wilayah Luwu.
Selain itu, warga juga menyinggung beberapa tambang galian C yang tak punya izin operasi.
Baca juga: Tawuran Selesai, Polisi Baru Datang
Baca juga: Program Jumat Curhat Polres Luwu Sambangi Komunitas Motor, Janji Basmi Tempat Penjualan Miras
Menanggapi aduan tersebut, Saleh menjelaskan pihaknya akan melakukan penyisiran penjual miras di Luwu.
"Kami dari kepolisian terus berupaya memberantas minum keras apapun itu jenisnya dan kami harap warga melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada yang menjual," ujarnya.
Saleh juga menjawab keluhan terkait tambang galian C yang masih ilegal.
Menurutnya, pihaknya akan segera menindaki laporan tersebut sesuai mekanisme kepolisian
"Termasuk tambang galian C yang masih banyak beroperasi namun tidak memiliki ijin resmi, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada, tutup Kasat Reskrim," tutupnya.(*)