Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2.065 Peserta Lulus, 24 Gugur Seleksi Administrasi PPS KPU Luwu

Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan menerangkan, penyebab ketidaklolosan peserta disebabkan tiga hal.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu telah menyeleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dari 2.089 pendaftar, hanya 2.065 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sisanya, ada 24 peserta dinyatakan gugur dalam seleksi tersebut.

Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan menerangkan, penyebab ketidaklolosan peserta disebabkan tiga hal.

"Diantaranya yakni KTP tidak sesuai wilayah kerja, berkas ganda, dan berkas tidak lengkap," ujarnya, Sabtu (7/1/2023).

Dirinya menambahkan, para pendaftar selanjutnya akan menghadapi tes tertulis dalam waktu dekat.

"Inshaallah dalam waktu dekat kita akan lakukan tes tertulis untuk mereka yang dinyatakan lolos," tambahnya.

Peserta yang dinyatakan lolos, sambung Hasan, diwajibkan membawa bukti pendaftaran PPS ketika ingin mengikuti tes.

"Ada empat persyaratan, salah satunya membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPS," pungkasnya.

Sekedar informasi, KPU Luwu membutuhkan tiga orang anggota PPS setiap desa di Luwu.

"Ada 3 orang setiap desa. Jadi ada 681 orang," tutupnya.(*)

 


Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved