Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Noda Demokrasi

IPK Indonesia 2019, 2020, dan 2021 adalah 40, 37, dan 38. Kian besar IPK, kian rendah tingkat korupsi. Angka tertinggi adalah 100.

Editor: Sudirman
opini
Faisal Djabbar, Pemerhati Kebijakan Publik/Alumnus Master Public Policy ANU 

Sehingga harus menanggung kepahitan dalam ketergantungan dan kekurangan. Perlindungan martabat seorang individu tidak hanya mencakup peran politiknya, tetapi juga eksistensi sosialnya” (Meyer, 2003).

Menurut pandangan liberal klasik, yang diteruskan hingga kini oleh aliran neo-klasik (neo-liberalisme), ekonomi dan masyarakat adalah ranah privat yang sedapat-dapatnya negara tidak mencampurinya.

Namun, penganut demokrasi sosial berpandangan berbeda. Negara, sebagai entitas yang diberikan kewenangan mengatur warganya dengan tujuan kemakmuran rakyat, wajib melakukan intervensi dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam aktivitas ekonomi warga (pasar).

“Bertentangan dengan dogma neo-liberalisme, dalam dunia moderen, pasar tidak akan dapat berfungsi tanpa peran-peran tertentu (dari) negara.

Termasuk peran untuk mengoreksi dan melengkapi fungsi pasar, serta melakukan intervensi dengan maksud untuk memberikan arah dan mengoreksi (pasar)” (Meyer, 2003).

Jadi, sasaran pokok demokrasi adalah rakyat yang raharja.

Namun, terkait Pemilu sebagai kenyataan demokrasi, memang haruslah diakui bahwa sistem pemilu saat ini memaksa kandidat mengumpulkan uang yang banyak.

Para calon harus menyediakan dana kampanye relatif besar: untuk tatap muka dengan calon pemilih, pertemuan terbatas, rapat umum.

Iklan di media, alat peraga di tempat umum, umbul-umbul, kaus, baliho, transportasi ke daerah pemilihan, sosialisasi (pertemuan dengan kader dan konstituen), dan honor saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pendeknya, disain institusi demokrasi yang berkembang memunculkan noda: ada kecenderungan mengarahkan keterpilihan politik seseorang atas dasar kemampuan alokatif (uang) ketimbang kemampuan otoritatif atau kapasitas personal.

Demi mendapatkan kursi-kursi kekuasaan, yang jumlahnya terbatas, tiap calon penguasa harus berkompetisi, di mana uang merupakan faktor utama merebut simpati.

Ketika kursi kekuasaan berhasil diraih, di situ pula politik berhenti.

Sehingga saatnyalah kemudian para pemegang jabatan publik itu mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya untuk mengembalikan modal awal.

Demokrasi malah menyuburkan korupsi.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved