Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Noda Demokrasi

IPK Indonesia 2019, 2020, dan 2021 adalah 40, 37, dan 38. Kian besar IPK, kian rendah tingkat korupsi. Angka tertinggi adalah 100.

Editor: Sudirman
opini
Faisal Djabbar, Pemerhati Kebijakan Publik/Alumnus Master Public Policy ANU 

Faisal Djabbar

Pemerhati Kebijakan Publik/Alumnus Master Public Policy ANU


Sangatlah menyedihkan, bahwa tingkat korupsi meningkat saat negara kita bertransisi menuju demokrasi.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia cenderung stagnan.

IPK Indonesia 2019, 2020, dan 2021 adalah 40, 37, dan 38. Kian besar IPK, kian rendah tingkat korupsi. Angka tertinggi adalah 100.

Mengapa bisa terjadi? Merujuk Weyland (1998), ada tiga sebab kenapa korupsi meningkat ketika negara beralih ke demokrasi.

Pertama, di bawah sistem demokrasi terjadi desentralisasi pusat-pusat kekuasaan.

Akibatnya, semakin banyak bermunculan penentu-penentu kebijakan. Kondisi ini memberi ruang dan peluang bagi perluasan sentra-sentra penyuapan.

Kedua, demokratisasi politik cenderung mengundang masuknya kebijakan neo-liberal ke dalam perekonomian.

Pemilik modal mengerahkan sejumlah dananya untuk dapat mengintervensi proses penyusunan perundang-undangan yang berkaitan dengan kepentingannya.

Ketiga, dalam sistem pemilu langsung, di mana figur menjadi sentral, dukungan pemilih amat penting.

Apalagi dukungan partai politik pengusung cenderung minim. Politik uang, karena itu, akan lebih condong merajalela.

Demokrasi seyogianya dapat menjadi alat bagi rakyat untuk memantau jalannya pemerintahan.

Bukan malahan menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi, seperti apa yang disampaikan Weyland di atas.

Demokrasi, memakai definisi yang agak longgar, adalah keseimbangan kekuasaan antara negara (pemerintah) dan rakyat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved