IPDN
Siapa Miryam S Haryani? Kini Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa
Miryam S Haryani diperiksa KPK soal dugaan korupsi pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulsel.
Dua Tersangka
Sebanyak dua tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus itu menyeret dua tersangka yakni, Dudy Jocom dan Adi Wibowo.
Dudy merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri).
Sementara, Adi Wibowo adalah Kepala Divisi Gudang atau Kepala Divisi pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Keduanya, diduga melakukan korupsi terkait pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulsel tahun anggaran 2011.
"Penyidikan saat ini masih berjalan dan tim penyidik akan segera merampungkan berkas perkaranya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (20/2/2020).
Dudy Jocom juga diduga terlibat korupsi pada pembangunan gedung yang sama di Sulawesi Utara tahun anggaran yang sama.
Dia dianggap berkongsi dengan Dono Purwoko, selaku kepala divisi konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk
KPK menduga kedua proyek itu merugikan negara sekitar Rp21 miliar, yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut.
Dengan rincian proyek IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,3 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Mantan Anggota DPR Miryam Haryani terkait Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.