Polisi Tembak Polisi
Siapa Prof Said Karim? Guru Besar Unhas Bisa 'Ringankan' Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Guru besar Universitas Hasanuddin atau Unhas Prof Said Karim akan dihadirkan sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J
Bahkan menurut dia, bisa jadi Ferdy Sambo mendapat hukuman yang lebih berat dari Jessica Kumala Wongso.
Kedua, dalam kasus Jessica pasal 340 itu sudah terbukti melakukan tindak pidana dan ini juga kalau dijadikan dasar kemungkinannya FS juga bisa lebih berat, karena ada relasi kuasa dan jabatan tertinggi.
Kemudian perbedaan ketiga, yakni pada kasus Jessica Kumala Wongso, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mendakwa dengan pasal 55, penyertaan.
Sedangkan FS ada penyertaan dan yang keempat salah satunya adanya perintangan terhadap penyidikan Jadi menurut dia, jenis surat dakwaan antara Jessica Kumala Wongso dan Ferdy Sambo hanya sama di pasal 340 dan 338.
Sementara yang lain ada pasal 55 dan juga pasal terkait dengan perintangan yang ada di pasal 48, pasal 47 atau 49 itu terkait perintangan ITE.
Kemudian ia juga mengatakan kalau Jessica Kumala Wongso sudah dihukum selama 20 tahun penjara.
Ia pun heran jika kasus Jessica Kumala Wongso justru dijadikan untuk pertimbangan oleh kubu Ferdy Sambo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Hadirkan Ahli Hukum Pidana untuk Ringankan Hukuman
Ferdy Sambo
Brigadir J
Unhas
Universitas Hasanuddin
Prof Said Karim
Febri Diansyah
Jessica Kumala Wongso
Putri Candrawathi
Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice |
![]() |
---|
Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
![]() |
---|
Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar |
![]() |
---|
Besaran Gaji Hilang Setelah AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Istri Meradang |
![]() |
---|
Brigjen TNI Elphis Rudy Harap Kapolri Jangan Kalah Lawan Dadang Pengkhinat Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.