Minat Warga Ujung Pandang Daftar PPS Minim, Endang: Mereka Punya Karakteristik Khusus
Dari 153 kelurahan di Kota Makassar, masih ada 16 kelurahan belum memenuhi syarat dua kali kebutuhan yakni minimal enam pendaftar.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Ari Maryadi
Endang menyebutkan perpanjangan masa pendaftaran PPS dilakukan berdasarkan pedoman teknis pembentukan badan adhoc KPT KPU RI Nomor 534 tahun 2022.
Pada point c pedoman tersebut, kata Endang, dalam hal sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran dan jumlah peserta yang mendaftar kurang dari 2 kali jumlah PPS yang dibutuhkan.
"KPU kabupaten dan kota dapat melanjutkan tahapan pembentukan PPS sepanjang jumlah peserta yang mendaftar tidak kurang 1 kali jumlah kebutuhan PPS," kata Endang.
Berikut 16 kelurahan di Kota Makassar mengalami perpanjangan pendaftaran PPS kedua kali.
Kecamatan Mariso
1. Kelurahan Kunjung Mae: 4 orang (laki-laki semua)
Kecamatan Mamajang
2. Kelurahan Bonto Lebang: 3 orang (2 laki-laki, 1 perempuan)
Kecamatan Ujung Pandang
1. Kelurahan Maloku: 3 orang (perempuan semua)
2. Kelurahan Mangkura: 1 orang (laki-laki)
3. Kelurahan Pisang Selatan: 3 orang (perempuan semua)
4. Kelurahan Baru: 4 orang (1 laki-laki, 3 perempuan)
5. Kelurahan Bulogading: 5 orang (1 laki-laki, 4 perempuan)
6. Kelurahan Lae-lae: 3 orang (perempuan semua)
7. Kelurahan Losari: 3 orang (1 laki-laki, 2 perempuan)
8. Kelurahan Sawerigading: 4 orang (2 laki-laki, 2 perempuan)
9. Kelurahan Lajangiru: 5 orang (perempuan semua)
Kecamatan Wajo
1. Kelurahan Butung: 4 orang (3 laki-laki, 1 perempuan)
2. Kelurahan Ende: 4 orang (3 laki-laki, 1 perempuan)
Kecamatan Bontoala
1. Kelurahan Parang Layang: 4 orang (2 laki-laki, 2 perempuan)
2. Kelurahan Tompo Balang: 4 orang (3 laki-laki, 1 perempuan)
Kecamatan Ujung Tanah
1. Kelurahan Totaka: 4 orang (1 laki-laki, 3 perempuan). (*)
Program Pascasarjana Unimerz Kukuhkan Pengurus Pusat IKA PPs Unimerz |
![]() |
---|
KPU Makassar Evaluasi Pelaksanaan Pilkada, Harap Perbaikan di Masa Mendatang |
![]() |
---|
KPU Makassar Tunggu Instruksi MK Terkait Penyerahan Bukti Gugatan Pilwali Makassar |
![]() |
---|
Gugatan INIMI Disidangkan di MK, KPU Makassar: Kami Siap Hadapi |
![]() |
---|
KPU Makassar Sudah Siap Hadapi Gugatan Indira-Ilham di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.