Kronologi Jaksa Perempuan Digerebek Bareng Pengacara di Dalam Hotel, Padahal Suaminya Orang Disegani
Jaksa perempuan digerebek saat berduaan dengan seorang pria disalah satu hotel di Bandar Lampung.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang jaksa perempuan inisial MN (38) digerebek suaminya saat berduaan dengan seorang pria di dalam hotel.
Sama seperti istrinya, suami jaksa perempuan juga berprofesi sebagai jaksa.
Keduanya digerebek disalah satu hotel di Bandar Lampung, Lampung, saat merayakan malam tahun baru.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari suami MN.
Penggerebekan yang dilakukan juga disaksikan langsung oleh pihak hotel.
"Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," ujar Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).
Kompol Dennis kemudian mengungkap detik-detik penggerebekan.
Saat pintu kamar hotel dibuka, MN dalam kondisi mengenakan daster berwarna putih bermotif garis-garis.
Sementara sang pria disebut sedang tidak mengenakan celana.
"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Setelah digerebek, MN dan pria yang diduga selingkuhannya itu kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa.
Pengacara pria buka suara
Setelah digerebek bersama MN, pengacara pria yang berinisial RM (30) akhirnya buka suara.
RM mengakui saat digerebek di sebuah kamar hotel di Bandar Lampung, ia sedang berduaan dengan MN.
Namun, RM membantah telah melakukan perbuatan asusila.
RM berdalih, ia hanya mengobrol dengan MN soal perayaan tahun baru.
"Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN," kata pengacara RM, saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (2/1/2023) melalui sambungan chat WhatsApp, dikutip dari TribunLampung.
Menurut RM, MN datang ke hotel bersama tiga anaknya serta pembantunya.
RM beralasan, dirinya diminta kakak MN untuk mengawasi MN.
"MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut," kata RM.
RM mengatakan, ia bersama MN hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.
"Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah dan saya berharap media serta semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini," kata RM.
"Saya juga tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya," kata RM.
RM mengatakan, MN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas.
"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa," kata RM.
Sepakat Berdamai
Penggerebekan terhadap MN oleh suaminya ini akhirnya berujung damai.
Hal itu diungkap oleh Koordinator Intel Kejati Lampung Ahmad Patoni.
Perdamaian itu terjadi setelah dilakukan upaya mediasi oleh pihak Kejaksaan.
"Kami gerak cepat terhadap kasus yang membuat viral ini. Namun sudah ada kesepakatan dari keduanya untuk berdamai," kata Ahmad Patoni.
"Perdamaian itu karena keinginan mereka berdua dan kami hanya mediasi," kata Ahmad Patoni, Selasa (3/1/2023), dikutip dari TribunLampung.
"Kemarin Wakajati Lampung Yuni Dari Winarsih yang memimpin mediasi tersebut dari jam 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB," kata Patoni.
"Alhamdulillah hasil mediasi klarifikasi terhadap mereka berdua dan pertolongan Allah SWT dibukakan pintu hati mereka untuk penyelesaian kasus dengan kekeluargaan," kata Patoni.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Wanita di Lampung Digerebek di Kamar Hotel, Kronologi hingga Pengakuan Pria Diduga Selingkuhan
Profil Muhammad Ihsan Kajari Gowa, Anak Buah Dituduh Annar Sampetoding Minta Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Terdakwa Uang Palsu John Panjaitan 6 Tahun, Mantan Kader PKS |
![]() |
---|
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares Singgung Pep Guardiola, Jose Mourinho Jelang Lawan Bhayangkara |
![]() |
---|
Nasib TNI Kopda Bazarah Usai Terbukti Tembak Mati Polisi di Lokasi Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
Profil Sahwal, Kasi Pidum Kejari Sinjai Masuk Nominator Jaksa Teladan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.