Pernikahan Dini Bulukumba
Pernikahan Dini Siswa SMP Viral di Bulukumba, Polisi Sambangi Keluarga Mempelai, Ada Apa?
Pernikahan dini kembali terjadi di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba pada Minggu (18/12/2022).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
Ia menyayangkan adanya hajatan yang melibatkan anak dibawah umur.
Sebab menurutnya, pemerintah melarang masyarakat menikahkan anak dibawah umur.
" Tapi karena adat setempat mengharuskan harus menikah, sehingga keluarga mempelai menikahkan dengan dibuatkan pesta hajatan," katanya.
Pesta pernikahan itu tidak diketahui oleh pemerintah setempat, katanya.
Dampaknya kata dia, jika menikah dibawah umur karena secara psikologis anak belum siap, selain itu kemampuan reproduksi anak belum mampu.
Hal lain, masalah adaministrasi kependudukan dan pemerintahan juga sulit bagi anak yang telah menikah dibawah umur.
Termasuk administrasi buku nikah tidak dapat diterbitkan.
Meski dilarang pemerintah pernikahan itu, DP2KBP3A Bulukumba tetap akan memberi bimbingan konseling khusus termasuk memperhatikan keberlangsungan pendidikan kedua mempelai.
Peristiwa nikah dibawah umur bukan pertama kalinya terjadi di daerah tersebut. Pada tahun 2017 lalu, juga pernikahan dini sempat heboh di daerah pedalaman Bulukumba itu. (*)