Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RSUD Daya Bakal Jadi Rumah Sakit Rujukan Madya, Layani Pasien Diluar Makassar

Saat ini RSUD Pemkot Makassar atau yang kerap disebut RSUD Daya sedang bersiap-siap agar memenuhi syarat dari Kementerian Kesehatan RI.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Siti Aminah
Direktur RSUD Makassar Ahmad Ash'arie (Siti Aminah) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menjadi rumah sakit rujukan madya.

Saat ini RSUD Pemkot Makassar atau yang kerap disebut RSUD Daya sedang bersiap-siap agar memenuhi syarat dari Kementerian Kesehatan RI.

Rumah sakit rujukan madya tersebut direncanakan terwujud pada tahun 2023 mendatang.

Direktur RSUD Makassar, Ahmad Ash'arie mengatakan, ia akan bersurat ke rumah sakit Pusat Otak Nasional (PON) dalam rangka visitasi RSUD Makassar menuju rujukan madya.

"Kita sudah bersurat kita sementara menunggu jawaban," ucap Ahmad Ash'arie, Rabu (21/12/2022).

Nantinya, rumah sakit ini menjadi rujukan dalam penanganan obgyn, tuberkolosis (TB), dan Stroke Centre.

Sehingga tidak dak hanya melayani pasien asal Makassar, tapi juga menerima pasien dari luar, khususnya di bagian utara Sulawesi Selatan.

Sejauh ini, baru satu rumah sakit rujukan madya yang ada di Makassar, yakni RS Labuan Baji.

Sementara RSUP Wahidin Sudirohusodo merupakan rumah sakit rujukan utama di Sulawesi Selatan.

"Makassar kedua nantinya yang menjadi rujukan madya. Jadi kita untuk melayani daerah Maros ke bawah, untuk Gowa ke selatan ada RS Labuang Baji," bebernya.

Dokter Arie-sapaannya menjelaskan, fasilitas RSUD Makassar sudah siap untuk meningkatkan layanannya.

RS tipe C tersebut juga telah melakukan pengembangan layanan stroke center.

Selain itu, RSUD juga akan menghadirkan dokter tamu di bidang bedah saraf.

Sementara itu, dalam pelayanan Obgin RSUD Daya juga sudah memperkenalkan inovasi Jampangi. 

Inovasi ini hadir sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya ibu dan anak dengan tujuan menjamin kesehatannya dan menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved