Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tambang Ilegal

Breaking News: Masyarakat Aliran Sungai Suso Geruduk Kantor DPRD Luwu, Tuntut Tambang Ilegal Ditutup

Ratusan masyarakat Kecamatan Bajo Barat yang tergabung dalam Aliansi AMASS menolak tambang ilegal di Sungai Suso.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) geruduk gedung DPRD Luwu Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. ; 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) geruduk gedung DPRD Luwu Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Ratusan masyarakat Kecamatan Bajo Barat yang tergabung dalam Aliansi AMASS menolak tambang ilegal di Sungai Suso.

Jenderal Lapangan Muhammad Husain Pangngari menerangkan, aktivitas tambang ilegal di Sungai Suso membawa dampak buruk bagi lingkungan.

Setelah aktivitas tambang, kata Husain, air di sungai menjadi keruh dan merusak aliran sungai.

"Pencemaran air yang beberapa hari ini dirasakan warga Suso. Beberapa tambang yang kemudian mengeruk pinggir sungai, yakni merusak aliran sungai," ujarnya, Rabu (21/12/2022). 

Husain menambahkan, DPRD Luwu harus menghentikan aktivitas tambang di Sunga Suso.

Ratusan masyarakat terlihat membawa spanduk tuntutan untuk menghentikan tambang ilegal.

"Tutup tambang ilegal karena merupakan kejahatan luar biasa," tambahnya.

Dirinya menambahkan, pemerintah sesuai UU wajib memberikan kesejahteraan bagi warga khususnya tentang kebersihan air.

"Pemerintah tidak memberikan kealamian dan kebersihan air bagi warga," tutupnya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved