Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Makassar Tetapkan 150 Anggota PPK Lolos Seleksi Wawancara

Sebanyak 150 nama diumumkan lolos seleksi yang dilaksanakan pada 10-13 Desember 2022 lalu.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto KPU Makassar Tetapkan 150 Anggota PPK Lolos Seleksi Wawancara
DOK PRIBADI
Komisioner KPU Makasssr Endang Sari

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengumumkan hasil seleksi wawancara panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kota Makassar.

Sebanyak 150 nama diumumkan lolos seleksi yang dilaksanakan pada 10-13 Desember 2022 lalu.

Pada seleksi wawancara tersebut, sebanyak 229 dari 15 kecamatan di Makassar ikut wawancara.

Setelah dilakukan seleksi, KPU Makassar meloloskan 150 orang.

75 terpilih menjadi anggota PPK, sementara setengahnya adalah cadangan adau pengganti.

"Jadi kita terima lima orang per kecamatan. Tapi ada juga lima pengganti disiapkan," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari, Sabtu (17/12/2022).

Setelah penetapan ini, selanjutnya, 75 anggota terpilih akan dilantik pada 4 Januari 2023.

Terhitung sejak pelantikan, anggota PPK itu sudah mulai bekerja.

Masa kerja PPK pada pemilu ini hingga 4 April 2024 atau mereka bekerja selama 15 bulan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved