Bawaslu Ungkap Netralitas ASN di Parepare Rawan Dipolitisir, Ini Pemicunya
Hal tersebut berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, yang dirilis Bawaslu RI, Jumat (16/12/2022).
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
Diskualifikasi dilakukan setelah pasangan calon tersebut memanfaatkan fasilitas beras miskin saat kampanye.
“IKP ini bukan kepentingan untuk membuat ranking rendah, sedang, dan tinggi. Klasifikasi dibuat lebih pada kepentingan mitigasi dan pemetaan kondisi faktual di masing-masing daerah untuk memaksimalkan kerja-kerja pencegahan,” katanya, Jumat (16/12/2022).
Saiful Jihad rawan tinggi dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif.
Jangan sampai terjadi peristiwa seperti pemilu sebelumnya.
"IKP ini dapat menjadi rujukan penyelenggara pemilu dan stakeholder lain untuk bersama-sama menjaga dan mengawal proses demokrasi. Agar proses dan hasilnya berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Halaman 2 dari 2