Pemilu 2024
Rapat Teknis Bawaslu Parepare Bahas Sengketa Proses Pemilu
Rapat teknis ini untuk memberikan materi-materi kepada anggota partai, masyarakat sipil, maupun Panwascam.
Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
"Karena didalamnya ada proses hak memili, hak kampaye, pelaksanaan pemungutan suara dan keberatan pemilu," jelasnya.
Kerawanan lain, konteks sosial politik indeks kerawanan 27 persen.
Hal ini berkaitan dengan keamanan disuatu daerah dan berhubungan dengan otoritas penyelenggaraan pemilu.
"Yang ketiga kontestasi tingkat kerawanan 25 persen meliputi hak pilih dan kampaye calon," ujarnya.
Yang terakhir partisipasi indeks kerawanannya 10 persen berkaitan dengan partisipasi kelompok masyarakat tertentu.
"Bawaslu dapat merumuskan program kebijakan dan menentukan langkah strategis yang akan dilakukan dari data ini," imbuhnya.
IKP juga dapat menjadi referensi bagi pemerintah, kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya
Di Kota Parepare sendiri netralitas dan hak memilih menjadi persoalan.
"Kalau di Parepare itu soal netralitas ASN dan data pemilih terkadang masih belum sinkron di lapangan," imbuhnya.
Proses penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) bukanlah hal yang asing bagi penyelenggara pemilu.
Hal ini sudah dilakukan juga pada pemilu sebelumnya.
Pengalaman pada proses pelaksanaan pesta demokrasi yang lalu dijadikan bahan pedoman penyusunan IKP.
"Tim numerator yang dibentuk oleh Bawaslu Kota Parepare berhasil merampungkan tugas Indeks Kerawanan Pemilu," tambahnya.
"Hal ini diapresiasi oleh Bawaslu Provinsi Sulsel dengan memberikan sertifikat penghargaan," pungkasnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil