Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dianggap Terlalu Rendah, Warga Tolak Harga Ketetapan Appraisal Pembebasan Lahan Bandara Bua Luwu

Warga Pabbaresseng menolak dan tidak menerima ketetapan harga tim appraisal pembebasan lahan bandara lantaran dianggap terlalu rendah.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Rumah salah seorang warga di Desa Pabbaresseng. Pemilknya, Yusuf mentaksir harga sebesar Rp 522 juta namun ditaksasi tim appraisal hanya sebesar Rp 293 juta lebih. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Harga yang ditetapkan tim appraisal pembebasan lahan Bandara I Lagaligo Bua di Desa Pabbaresseng, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditolak warga.

Warga Pabbaresseng menolak dan tidak menerima ketetapan harga tim appraisal pembebasan lahan bandara lantaran dianggap terlalu rendah.

Yusuf, warga Pabbaresseng menegaskan dirinya bersama beberapa warga setempat tidak bermaksud menolak pembangunan perluasan Bandara Bua.

Namun ia meminta agar tim memberi harga yang sewajarnya.

"Pertama saya tidak bermaksud atau berniat menolak pembangunan perluasan Bandara Bua," tegas Yusuf di Golden Resto dan Dessert, Jl Andi Djemma, Kota Palopo, Kamis (15/12/2022).

"Saya dan beberapa warga lain yang terkena ataupun terdampak meminta penetapan harga ganti lahan dan bangunan yang sewajarnya, kami tidak dirugikan sebegitu besar," pinta dia.

Dicontohkan Yusuf, luas lahan miliknya 301 meter persegi dan yang terkena pembebasan lahan bandara seluas 59 meter persegi.

"Lahan saya merupakan area perumahan pemukiman dengan taksiran harga Rp 500 ribu per meter namun hanya dibayar Rp 384 per meter," ujarnya.

"Rumah saya yang terkena pembebasan lahan bandara nilainya tidak kurang Rp 522 juta namun ditaksir senilai Rp 293 juta lebih, tentu hitungan ini menurut saya tidak wajar sehingga saya berharap pemerintah atau tim appraisal melakukan perhitungan ulang," pintanya.

Yusuf menjelaskan sejauh ini pemerintah dan tim appraisal hanya melakukan sosialiasi terkait rencana pembebasan lahan.

Namun tidak pernah membicarakan nilai pembebasan lahan.

Kepala Desa Pabbaresseng, Bugedang, menjelaskan pihaknya selaku pemerintah setempat telah melakukan upaya pertemuan antara warga dan tim appraisal.

"Kami sudah fasilitasi, soal tidak adanya kesepakatan harga beberapa warga itu tidak bisa saya berkomentar terlalu jauh, karena itu bukan kewenangan kami," ujarnya.

Namun demikian, Bugedang berjanji akan kembali mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi terbaik.

Supaya masyarakat tidak merasa dirugikan dan pembangunan bandara tetap berjalan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved