Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekprov Sulsel Diberhentikan

Ucapan Gubenur Andi Sudirman saat Berikan Surat Pemberhentian ke Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani

Abdul Hayat Gani menceritakan momen dirinya menerima surat pemberhentian sebagai Sekprov Sulsel dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Mantan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani yang dilengserkan dari jabatannya (TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ) dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat berkunjung ke kantor Tribun-Timur.com beberapa waktu lalu. 

"Itu surat pengusulan ke Mendagri tidak ada di bukunya Pemprov mengeluarkan surat tanggal 12 September. Nah ada tersebar. Kan lucu juga ini," katanya.

"Saya sudah mencari di kantor, tidak ada juga nomor surat itu," sambungnya.

Menurut Abdul Hayat Gani, untuk mengeluarkan surat seperti itu, seharusnya terlebih dulu didaftar di Biro Umum.

"Di Biro Umum dimintakan nomor di situ. Tapi ini tidak ada," kata alumnus UNM.

Sebelumnya Abdul Hayat mengaku pernah dievaluasi pada Agustus lalu.

Namun saat itu, kata dia, izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bukan evaluasi untuk pemberhentian.

Izin tersebut hanya untuk evaluasi kinerja.

"Saya sudah jelaskan bahwa kinerja saya ini. Ada semua copyannya itu," katanya. (Tribun-Timur.com)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved