Sekprov Sulsel Diberhentikan
Ucapan Gubenur Andi Sudirman saat Berikan Surat Pemberhentian ke Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani
Abdul Hayat Gani menceritakan momen dirinya menerima surat pemberhentian sebagai Sekprov Sulsel dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Wahyudin Tamrin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Abdul Hayat Gani menceritakan momen dirinya menerima surat pemberhentian sebagai Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan ( Sekprov Sulsel ).
"Saya sudah diberhentikan," kata Abdul Hayat Gani saat ditemui Tribun-Timur.com di Rujabnya, Jl Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (13/12/2022).
Ia menerima surat pemberhentian dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulsel, Selasa (13/12/2022) sekira pukul 20.00 Wita.
"Saat saya masuk di ruang tengah. Saya langsung disodorkan map ini (map berisi surat pemberhentiannya)," kata Abdul Hayat.
Dia (Andi Sudirman Sulaiman) bilang pasti anda sudah tahu," kata Abdul Hayat menirukan kata ucapan Andi Sudirman.
"Saya bilang saya tidak tahu. Saya bilang apa itu pak Gub?" ujarnya mengulang pertanyaannya ke Andi Sudirman Sulaiman.
"Dia (Andi Sudirman Sulaiman) bilang ini surat dari Jakarta," tutur Abdul Hayat Gani menirukan percakapan bersama Andi Sudirman.
"Ternyata sudah 12 hari yang lalu diambil di Jakarta," ujarnya.
Ya, ternyata Abdul Hayat Gani telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekprov Sulsel sejak 30 November 2022.
Hal tersebut berdasarkan surat pemberhentian yang diberikan langsung oleh Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur Sulsel sekira pukul 20.00 Wita.
Abdul Hayat Gani mengatakan surat yang diberikan Andi Sudirman kepadanya disimpan dalam amplop abu-abu.
Bagian sisi kiri atas amplop itu tertera lambang burung Garuda.
Juga nomor R-316/Adm/TPA/11/2022. Petikan dan salinan keputusan Presiden nomor 142/TPA Tahun 2022.
Kemudian pada sisi kanan bawah tertulis, "Kepada Yth: Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan di Jakarta."
Abdul Hayat Gani Tidak Tahu Bakal Diberhentikan
Abdul Hayat Gani mengaku sebelumnya tidak mengetahui dirinya akan diberhentikan dari jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan ( Sekprov Sulsel ).
Dia mengatakan ditelepon oleh Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi untuk menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulsel.
"Tadi (kemarin) jam 8 disampaikan oleh Plt BKD Pak Imran untuk ketemu di Rujab," ujarnya, Selasa.
Abdul Hayat Gani mengaku sedang kurang sehat saat ditelepon.
Ia hendak ke rumah sakit untuk periksa.
Namun karena panggilan tersebut mendesak sehingga Abdul Hayat Gani ke Rujab Gubernur.
Abdul Hayat Gani Sebut Pemecatannya Direkayasa
Abdul Hayat Gani menilai proses pemecatannya tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, prosedur yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengada-ada.
Ia tidak menemukan bukti kuat dalam prosedur yang dilakukan atasannya itu.
"Pokoknya direkayasa semua ini barang," kata Abdul Hayat Gani saat ditemui Tribun-Timur.com di Rujab Sekprov Sulsel, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (13/12/2022) malam.
Abdul Hayat Gani menyebutkan surat pemberhentiannya diusulkan oleh Pemprov Sulsel pada 12 September 2022.
Pria kelahiran Barru mengaku telah menelusuri surat keluar pada hari itu.
Namun, kata dia, saat itu tidak ada data surat keluar.
"Itu surat pengusulan ke Mendagri tidak ada di bukunya Pemprov mengeluarkan surat tanggal 12 September. Nah ada tersebar. Kan lucu juga ini," katanya.
"Saya sudah mencari di kantor, tidak ada juga nomor surat itu," sambungnya.
Menurut Abdul Hayat Gani, untuk mengeluarkan surat seperti itu, seharusnya terlebih dulu didaftar di Biro Umum.
"Di Biro Umum dimintakan nomor di situ. Tapi ini tidak ada," kata alumnus UNM.
Sebelumnya Abdul Hayat mengaku pernah dievaluasi pada Agustus lalu.
Namun saat itu, kata dia, izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bukan evaluasi untuk pemberhentian.
Izin tersebut hanya untuk evaluasi kinerja.
"Saya sudah jelaskan bahwa kinerja saya ini. Ada semua copyannya itu," katanya. (Tribun-Timur.com)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita
