Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Tumpul Rasa

Begitulah Sang Arung, sebagai seorang kepala pemerintahan, disentuh ketajaman rasa kemasyarakatan yang dimilikinya.

Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi/am sallatu
AM Sallatu Peneliti dan Dosen Emiritus FEB Unhas. AM Sallatu penulis Opini Tribun Timur berjudul 'Tumpul Rasa'. 

Tidak perlu diteriaki melalui orasi sambil menghambat arus lalu lintas.

Pengayom masyarakat, dalam kearifan lokal, memiliki self-correction atas hal-hal yang tidak berkenan bagi kepentingan warganya.

Pencerminan kearifan di daerah ini yang nyaris sudah punah.

Masihkah ketajaman rasa seperti ini ada dan atau memang diperlukan ada?

Pada skala dan tingkatan pemerintahan mana masih patut dihadirkan? Ini adalah implementasi sistem manajemen pemerintahan.

Di abad modern sekarang, saat informasi sudah jadi produksi secara melimpah, para petinggi dan pejabat pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, sudah sarapan pagi bersama berita.

Namun hanya yang menambah selera sarapannya yang disimak. Atau, setidaknya hanya berita heboh yang menjadi perhatiannya.

Itupun bukan untuk introspeksi diri, melainkan mencari nalar pembenar atas tindakan dan kebijakannya.

Kemiskinan, ketimpangan, pengangguran dan semua yang memprihatinkan lainnya sudah dipandang sebagai permasalahan laten yang alamiah sifatnya.

Proyek mercu suar dan mewariskan legacy jauh lebih penting. Hal yang mendera kehidupan masyarakat yang diayominya bisa ditutupi dengan kinerja proyek-proyek pembangunan.

Yang jauh lebih penting memburu dan mengumpulkan awards, agar didapatkan daftar panjang yang bisa menjadi bahan berita dan informasi.

Padahal asa dan rasa di tengah masyarakatnya adalah kinerja fungsi pemerintahan semisal seputar masalah kamtibmas yang menjamur di lapisan akar rumput.

Bukan sekedar kinerja fungsi pembangunan untuk memfasilitasi kehidupan kelompok menengah ke atas.

Permasalahan kamtibmas, bila perlu dikontrakkan pada instusi lain, atau bahkan mengkreasikan penanganan oleh masyarakat sendiri, walaupun akan berwujud membenturkan kalangan masyarakat sendiri.

Kamtibmas lebih diarahkan untuk menghadapi ketajaman hukum. Gangguan Kamtibmas lebih dipandang sebagai gangguan kekuasaan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved