Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Peran Ismail Bolong dan 2 Rekannya Tersangka Kasus Tambang Ilegal Kaltim, Terancam 5 Tahun Penjara

Ismail Bolong dan dua rekannya telah ditetapkan tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Agus Andrianto dan Ismail Bolong. Ismail Bolong telah ditetapkan tersangka kasus tambang ilegal. 

Ismail Bolong Minta Maaf ke Kabareskrim

Ismail Bolong menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.

Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra bulan ini.

Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini.

Perekam video itu adalah anggota paminal dari Mabes.

Baca juga: Terungkap Peran Tersangka Tambang Ilegal Ditangkap Bareskrim Polri, Kolaborasi Grup Ismail Bolong

Dia menyebut, testimoni itu direkam melalui hape iphone milik 1 dari 6 anggota paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.

Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.

Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.

"Saya ingat, saya dihotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mebes," ujar Ismail Bolong.

Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel.

Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.

Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai hape.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved