Job Fit Pemkot Makassar Digelar Pertengahan Desember, Tiga OPD Belum Dapat Restu KASN
Dari seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar, hanya 34 pejabat yang bisa ikut job fit
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana job fit Pemerintah Kota Makassar telah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal itu diakui oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
"Job fit sudah keluar suratnya tadi," ucap Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Kamis (8/12/2022).
Dari seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar, hanya 34 pejabat yang bisa ikut job fit.
Tiga diantaranya belum dapat izin dari KASN.
Antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), serta Inspektorat.
Danny menjelaskan, ketiganya belum memenuhi syarat karena masa jabatan pejabat bersangkutan belum genap setahun.
Belum lagi, tiga OPD tersebut perlu izin dari Kementerian Dalam Negeri jika hendak melakukan penyegaran.
"Sisa tiga yang tidak bisa karena pertama Dalduk KB, Kependudukan (Dukcapil), inspektorat, belum cukup waktu, semua itu izin pusat," jelasnya.
Lanjut Danny ada tiga OPD yang lowong atau masih dijabat pelaksana tugas (Plt)
Antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDM).
Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas akan mengakhiri masa tugasnya karena pensiun pada 31 Desember mendatang.
Rencananya, job fit digelar pertengahan Desember.
Pelaksanaan job fit bersamaan dengan mutasi camat dan lurah.
"Insyallah tanggal 17 saya job fit, evaluasi camat lurah bersamaan, termasuk semua. Kan banyak yang kosong, satpol kosong, perhubungan kosong," tuturnya.