Kasus Rudapaksa
Kejari Luwu Akui Kasus Rudapaksa Anak Meningkat di 2022, Kasi Pidum: Ada Kami Tuntut Seumur Hidup
Grafik perkara rudapaksa anak sangat meningkat di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tahun ini.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kejaksaan Negeri Luwu ungkap kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur meningkat di tahun 2022.
Baru-baru ini, sembilan orang pria diduga merudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.
Banyaknya kasus tersebut menjadi perhatian Kejari Luwu.
Kasi Pidana Umum Kejari Luwu Dedy menerangkan grafik perkara rudapaksa anak sangat meningkat di tahun 2022.
Bahkan, kata Dedy, ada kecenderungan perkara tersebut meningkat setiap tahunnya.
"Persetubuhan anak di wilayah Luwu sangat meningkat. Bahkan ada kecenderungan setiap tahun meningkat," jelasnya, Selasa (6/12/2022).
Kejari Luwu saat ini sedang fokus pada kasus tersebut.
Bahkan, satu pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup oleh jaksa saat sidang.
"Jaksa memutuskan untuk menuntut pelaku selama seumur hidup. Kami menuntut tinggi-tinggi supaya masyarakat tahu kami serius akan masalah itu," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana