Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa Bocah

Update Kasus Rudapaksa Anak 11 Tahun di Luwu, Kasat Reskrim: Jumlah Terduga Pelaku Bertambah Jadi 9

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh menerangkan, jumlah terduga pelaku bertambah menjadi 9.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh. 

Persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orang tuanya untuk berbelanja, pemilik kemudian bertanya kepada orang tua korban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” jelasnya.

“Setelah itu, orang tua korban pun bertanya kepada SB dari mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya, kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” tutup Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh.

Saleh menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus dan mengejar pelaku rudapaksa tersebut.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved