Calon PPK
Pelamar Calon PPK di Makassar Capai 1.311 Orang, yang Akan Diterima Hanya 75 Orang
Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar jelang hari terakhir pendaftaran membeludak
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
Adapun jumlah PPK yang dicari sebanyak 75 orang.
Masing-masing 5 orang untuk tiap kecamatan.
Nantinya mereka akan mengikuti seleksi tertulis pada 5-7 Desember.
Kemudian pengumuman hasil seleksi tertulis disampaikan 8-10 Desember.
"Selanjutnya, masyarakat diberi ruang untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggora PPK, jadwalnya 2-10 Desember," jelasnya.
Lalu proses wawancara akan berlangsung pada 11-13 Desember dan diumumkan hasilnya 14-16 Desember.
Setelah itu, KPU akan menetapkan anggota PPK dan melantik mereka pada 4 Januari 2023 mendatang.
Adapun masa tugas dari anggota PPK selama 15 bulan untuk Pemilu, dan 9 bulan untuk pemilihan.
Untuk honor PPK bervariasi, ketua PPK senilai Rp 2,5 juta, anggota PPK sebesar Rp 2,2 juta.
Selanjutnya Sekretaris PPK sebesar Rp 1,85 juta, anggota Sekretaris PPK sebesar Rp 1,3 juta. (*)