Kecelakaan di Palopo
Kecelakaan Kerap Terjadi di Palopo, Pengendara Diminta Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Salah satu penyebab tingginya kasus kecelakaan di Palopo adalah pengendara tidak mematuhi aturan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA SELATAN - Kecelakaan lalu lintas masih kerap terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Salah satu penyebab tingginya kasus kecelakaan di Palopo adalah pengendara tidak mematuhi aturan.
Contohnya pada peristiwa tabrakan maut di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (27/11/2022) malam.
Tabrakan terjadi lantaran pengendara motor melawan arus.
Sehingga sopir mobil yang melaju kencang di jalur dua tidak sempat lagi menguasai kendaraannya.
Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji meminta pengendara motor maupun mobil mematuhi aturan berlalu lintas.
Ia mengatakan, melawan arus pada jalur dua sangat berbahaya.
"Kami imbau pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas," kata Siswaji, Senin (28/11/2022).
Selain melawan arus, ia juga menekankan agar pengendara tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Melarang pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih satu orang, dan pengendara motor tidak memakai helm SNI.
Larangan lainnya pengendara melebihi batas kecepatan, surat kendaraan tidak lengkap serta pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Tabrakan maut di Songka melibatkan mobil versus motor.
Warga menjelaskan, sebelum kejadian pengendara motor Honda Vario tanpa plat Anton berboncengan Fadly Anwar baru pula dari rumah salah satu warga Songka.
Keduanya yang ingin ke arah kota mengambil jalur kanan atau arah berlawanan.