Pasar Butung Disegel
Tolak Penyegelan, Kuasa Hukum KSU Bina Duta: Kami Kelola Pasar Butung Sampai 2037
Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi, menolak penyegelan kantor pengelola Pasar Butung di lantai tiga Pasar Butung.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Mereka bahkan mengucap terima kasih kepada Kejari Makassar yang memperbolehkannya tetap berjualan.
"Mantap pak Kejari, terima kasih," ucap salah satu pedagang sebelum membubarkan diri.
Unjuk rasa diwarnai saling dorong
Puluhan hingga seratusan pedagang Pasar Butung Makassar menggelar aksi longmarch atau berjalan kaki ke kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jumat (25/11/2022) siang.
Mereka menggelar longmarch dari Jl Sulawesi ke kantor Kejari Makassar yang berlokasi di Jl Amanagappa.
Aksi longmarch itu sebagai bentuk protes atas kabar Penyegelan Pasar Butung oleh Kejari Makassar dan PD Pasar Makassar Raya.
Setibanya di kantor Kejari Makassar, para pedagang berunjuk rasa meminta agar pasar kembali dibuka.
Pasalnya, pasca kedatangan Kejari dan PD Pasar Makassar Raya, akses masuk Pasar Grosir terbesar di Indonesia timur itu ditutup.
Para pedagang pun tidak dapat beraktifitas normal karena pembeli yang hendak masuk terhalang pagar.
"Kami mau makan apa kalau pasar ditutup," teriak massa aksi yang didominasi kaum perempuan.
"Buka, buka, buka," ucapnya lagi diikuti serentak massa aksi lainnya.
Kehadiran massa pedagang itu, disambut Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah dan pegawai Kejari lainnya.
Massa yang menduduki jalan masuk kantor Kejari sempat bersitegang dengan Kasi Intel Andi Alamsyah dan pegawai Kejari lainnya.
Bahkan, keributan terjadi saat perdebatan berlangsung alot hingga aksi saling dorong pun tidak terhindarkan.
Beruntung petugas kepolisian dibantu personel TNI dari Koramil Ujung Pandang yang berjaga sigap memenangkan situasi.