Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindaklanjuti Maklumat MUI, Polrestabes Makassar Siap Tindak Tegas Pelaku Teror Busur

Sikap tegas itu dilakukan setelah sejumlah pemuka agama sepakat agar aparat kepolisian memberi efek jerah terhadap para pelaku.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dan perwakilan tokoh lintas agama saat diskusi di Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Kamis (24/11/2022) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bakal menindak tegas pelaku teror busur atau kejahatan jalanan lainnya.

Sikap tegas itu dilakukan setelah sejumlah pemuka agama sepakat agar aparat kepolisian memberi efek jerah terhadap para pelaku.

Kesepakatan itu dihasilkan dari hasil diskusi menindaklanjuti Maklumat MUI Sulsel bernomor -03/DP.P.XXI/X1/2022 tanggal 14 November 2022, tentang haramnya menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya. 

Diskusi yang diinisiasi Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto itu berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (24/11/2022) pagi.

Hadir dalam diskusi itu, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Sekretaris MUI Kota Makassar Masykur Yusuf Musa, Ketua Permabudhi Suzana.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Prof Arifuddin Ahmad, Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin Mustakim dan PD Muhammadiyah Dr KH Mujahid Abdul Jabbar.

Juga hadir beberapa pimpinan media seperti Wakil Pimpinan Redaksi Tribun-Timur, Ronald Ngantung yang didampingi Manajer Online Edi Sumardi.

"Pertama adalah menyikapi daripada Fatwa MUI yang mengharamkan senjata tajam dan busur tentunya kami dari pihak kepolisian sangat mengapresiasi dan berterima kasih," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Atas dasar itu, Kombes Budhi Haryanto pun menginisiasi diksusi itu untuk menyamakan persepsi terkait penanganan aksi busur-busur dan kejahatan jalanan itu.

"Kedua terkait dengan bulan di akhir tahun ini sesuai kalender Kamtibmas, itu biasanya kejahatan naik. Maka dari itu kami ingin berkumpul mengundang bapak-ibu sekalian untuk mengambil satu kesepakatan," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, mengatakan langkah tegas kepolisian dalam menindak pelaku busur memang perlu dilakukan.

Tanpa menafikkan program Restorative Batiniyah yang selama ini digaungkan Polrestabes Makassar, Rudianto Lallo menilai juga perlu dibarengi langkah tegas.

Sebab, kata dia, setahun terakhir tawuran kelompok sudah perlahan menurun atau berkurang.

Hanya saja, muncul fenomena baru yaitu aksi busur jalanan yang kerap menyasar pengendara.

"Jadi kalau tawuran khususnya di dapil saya di Utara memang boleh dikata sudah tidak ada, tapi ini ada fenomena baru aksi busur jalan. Tentu kita mendukung Kepolisian untuk menindak tegas para pelaku," ucap Rudianto Lallo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved