Tindaklanjuti Maklumat MUI, Polrestabes Makassar Siap Tindak Tegas Pelaku Teror Busur
Sikap tegas itu dilakukan setelah sejumlah pemuka agama sepakat agar aparat kepolisian memberi efek jerah terhadap para pelaku.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
"Dan kebanyakan pelaku ini juga berasal dari luar Kota Makassar, jadi memang perlu adanya tindakan tegas kepolisian karena sudah mengganggu kenyamanan kota kita," sambungnya.
Hal senada diungkapkan ketua Permabudhi Suzana. Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan kepolisian adalah bagian dari efek jerah terhadap para pelaku.
"Tentu saya mewakili umat Budha, sangat mendukung langkah tegas kepolisian dalam rangka mendukung situasi Makassar yang aman dan kondusif," kata Suzana.
Sementara itu Sekretaris MUI Kota Makassar Masykur Musa mengatakan, keluarnya Maklumat MUI yang mengharamkan busur dan senjata tajam lainnya adalah bagian dari upaya pencegahan.
Namun, dalam tiga poin yang termaktub dalam maklumat itu, juga tidak menafikan langkah tegas aparat.
Terlebih jika pelaku telah mengancam keselamatan masyarakat hingga keselamatan petugas.
"Kepada para penegak hukum tetap mengedepankan tindakan persuasif dan apabila sudah mengancam nyawa saya rasa perlu untuk dieksekusi," tegasnya.
Kombes Budhi Haryanto yang ditemui seusai diskusi mengaku sangat mengapresiasi dukungan dari tokoh agama dan masyarakat untuk menindak tegas para pelaku busur.
Ia pun menegaskan tindakan tegas terukur itu telah termaktub dalam Standar Operasi (SOP) Kepolisian.
Bahkan, langkah kepolisian untuk menembak di tempat pelaku yang menggunakan busur akan diambil jika mengancam keselamatan masyarakat ataupun petugas.
"Kalau memang itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas kita akan mengambil langkah tindakan tegas terukur," jelasnya.(*)