Ismail Bolong
Pengakuan Berubah-ubah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tangkap Ismail Bolong
Listyo Sigit Prabowo ingin mempertegas pengakuan Ismail Bolong soal dugaan hasil tambang ilegal yang disebutkan mengalir ke Kabareskrim
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Minta Maaf ke Kabareskrim
Ismail Bolong (46) menyampaikan permohonan maaf kepada Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, pasca beredarnya video pengakuan bahwa ia menyetor hasil tambang.
Permohonan maaf itu diperoleh TribunNetwork dalam wawancara ekslusif, Sabtu (5/11/2022) malam.
"Nama saya Ismail Bolong, saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022," kata Ismail.
"Perkenankan saya mohon maaf kepada pak Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," sambungnya.
"Dan saya pastikan berita itu (tidak benar). Saya tidak pernah berkomunikasi sama pak Kabareskrim apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal," tegas Ismail.
Ia pun mengaku kaget atas video viral pengakuan bahwa dirinya menyetor uang hasil tambang ke Kabareskrim.
Terlebih, video itu beredar saat sidang Hendra Kurniawan yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
"Saya kaget viral sekarang. Padahal saya perlu jelaskan, pada bulan Februari ada anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya," ujar Ismail.
Pemeriksaan itu, lanjut Ismail, untuk membuat testimoni pengakuan terkait setoran ke Kabareskrim.
"Untuk membuat testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari pak Hendra (Eks Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan). Saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak mau melakukan testimoni," sebutnya.
Posisi Ismail didatangi Paminal Mabes Polri saat itu, di Polda Kalimantan Timur.
"Pada saat itu di Polda Kaltim. Pukul 22.00 sampai pukul 02.00 pagi. Pada saat itu tetap saya tidak bisa bicara, dan tetap diintimidasi oleh Brigjen Hendra," sebut Ismail