Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Tahun Baru di Sinjai? Berikut Tarif Terbaru Objek Wisata

Sejumlah objek wisata alam hingga bahari yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pengunjung wisata Pulau Larea-rea, Kecamatan Pulau Sembilan dan pengunjung wisata Tahura Abd Latief Sinjai Borong.   

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Menjelang libur panjang akhir tahun 2022 sejumlah objek wisata dibuka oleh pemerintah daerah dan masyarakat komunitas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Sejumlah objek wisata alam hingga bahari yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Berikut objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai lengkap dengan tarif masuknya.

Tarif karcis masuk objek wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten Sinjai,  yaitu:
1. Pulau Larea rea yang terletak di Kecamatan Pulau Sembilan.
    Dewasa Rp.10.000
    Anak Rp. 5.000

2..Hutan Mangrove Tongke-tongke di Kecamatan Sinjai Timur.
    Dewasa Rp.10.000
    Anak Rp.5.000

3. Taman Purbakala Batu Pake Gojeng, Kecamatan Sinjai Utara.
    Dewasa Rp.10.000
    Anak Rp.5.000

4.Taman Hutan Raya (TAHURA) Abdul Latief, Kecamatan Sinjai Borong.
    Dewasa Rp.10.000
    Anak Rp.5.000

5. Air terjun Kembar Batu Barae, Kecamatan Sinjai Borong.
     Dewasa Rp.10.000
     Anak Rp.5.000

6. Air Terjun Lembang Saukang, Kecamatan Tellulimpoe.
    Dewasa Rp.5.000
    Anak Rp.3.000

7. Benteng Balangnipa, Kabupaten Sinjai Utara.
    Dewasa Rp.5.000
    Anak Rp.3.000.

" Ini perkembangan terbaru tarif karcis masuk ke objek wisata di Sinjai, mulai Rp 3000 per orang, Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per orang," kata Kepala Dinas Pariwisata Sinjai, Tamsil Binawan, Senin (21/11/2022).

Tarif paling murah karcis masuk untuk ke Air Terjun Lembang Saukang, Kecamatan Tellulimpoe dan Benteng Balangnipa, Kabupaten Sinjai Utara.

Tarif masuk ke dua objek tersebut Rp 5000 untuk orang dewasa dan Rp 3000 untuk orang anak-anak.

Sejumlah objek wisata di Sinjai juga dikelola oleh Bumdes dan kelompok komunitas pegiat wisata di Sinjai.

Tarif objek wisata tersebut ditetapkan oleh pengelola secara pribadi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved