Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekprov Sulsel Diganti

Dikabarkan Dicopot, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Masih Sempat Kukuhkan PPTI

Kabar pencopotan Abdul Hayat Gani itu mengemuka ke publik setelah beredar rilis ulasan pengamat mengenai keputusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Humas Pemprov Sulsel
Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mengukuhkan Pengurus Wilayah Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Sulsel Periode 2020-2025, dan Pelantikan Pengurus Cabang PPTI Kabupaten/Kota se-Sulsel Periode 2022-2027, di Hotel Remcy, Makassar, Senin 21 November 2022. 

“Selaku kepala daerah pejabat pembina kepegawaian, Pak Gubernur punya hak untuk melakukan  proses pengusulan pengangkatan pemberhentian seluruh aparatur negeri sipil yang ada di bawahnya termasuk mutasi,” kata Prof Ilmar.

Prof Aminuddin Ilmar juga menyampaikan  persoalan pengusulan itu adalah kewenangan penuh gubernur sebagai pengguna.

Menurutnya gubernur yang paling tahu sebagai pejabat pembina kepegawaian.

"Gubernur tahu siapa yang bisa diajak bekerja sama dalam berbagai hal khususnya dalam proses perwujudan program prioritas kepala daerah," ujar Prof Ilmar

Dari proses itulah pengusulan pemberhentian, akan dilakukan proses lelang karena sekprov itu jabatan eselon 1 b, harus lelang nantinya,” sambungnya.

Setelah lelang, ada tiga nama yang akan diusul ke presiden untuk disetujui.

Hingga saat ini, Abdul Hayat Gani masih belum memberikan komentar terkait pergantian dirinya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved