Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MUI Sulsel

Maklumat MUI Sulsel Diharapkan Jadi Penguat Pemprov Buat Perda Baru

MUI Sulsel membuat maklumat sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Ketua MUI Sulsel Prof Najamuddin (tengah) bersama Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry (kiri) dan Sekretaris bidang Infokom MUI Sulsel Prof Sukardi Weda (kanan) saat menyampaikan maklumat di Sekretariat MUI, Jl Masjid Raya Makassar, Sabtu (19/11/2022). MUI Sulsel mengeluarkan dua maklumat sebagai pendukung dan penguat Pemprov Sulsel membuat peraturan daerah (Perda) baru. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - MUI Sulsel mengeluarkan dua maklumat sebagai pendukung dan penguat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel membuat peraturan daerah (Perda) baru.

Maklumat pertama tentang larangan penggunaan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya.

Kedua maklumat tentang larangan peredaran narkoba, minuman keras, dan tempat hiburan malam.

Ketua MUI Sulsel Prof Najamuddin mengatakan MUI membuat maklumat sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan.

Dalam waktu dekat, Prof Najamuddin bakal menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk menyampaikan secara langsung maklumat tersebut.

"Saya sendiri akan langsung menyerahkan surat ini sekaligus menyampaikan beberapa hal yang terjadi ke Pak Gubernur," katanya, Sabtu (19/11/2022).

Ia menjelaskan alasan membuat maklumat tersebut.

Menurutnya, peredaran dan penggunaan narkoba mengancam generasi yang akan datang.

Ia mencontohkan kebijakan pemerintah di Mesir yang menghukum mati warganya yang kedapatan menggunakan dan mengedarkan narkoba.

Menurutnya, hukum tersebut layak diterapkan. Sebab pengedar narkoba mengancam bahkan bisa membunuh generasi yang akan datang.

Sehingga hukuman yang tepat adalah hukuman mati.

"Hukuman yang membunuh orang itu adalah juga hukuman mati," katanya.

Olehnya, melalui maklumat yang dikeluarkan, Prof Najamuddin berharap pemerintah provinsi juga membuat kebijakan dengan menghukum para pengedar dan pengguna narkoba.

"Sebaiknya ada hukuman yang berat. Selama ini hukuman tidak berat, yang keluar masuk penjara itu pelakunya itu-itu saja," katanya.

Ia berharap dengan maklumat itu, pemerintah membuat kebijakan dan memberi hukuman setimpal kepada pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved