Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Wara Selatan Ringkus Pelaku Penganiayaan di Depan Warung Bakso Lumayan II Palopo

"Korban SE merupakan warga Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Palopo," kata La Simeng, Selasa (15/11/2022).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Polsek Wara Selatan Ringkus Pelaku Penganiayaan di Depan Warung Bakso Lumayan II Palopo
DOK PRIBADI
Unit Reskrim Polsek Wara Selatan meringkus pemuda berinisial IS.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Personel Unit Reskrim Polsek Wara Selatan meringkus pemuda berinisial IS.

IS merupakan pelaku penganiayaan terhadap SE.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP La Simeng, mengatakan, penganiayaan terhadap SE terjadi di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Tepatnya di depan Warung Bakso Lumayan II pada Sabtu (12/11/2022).

"Korban SE merupakan warga Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Palopo," kata La Simeng, Selasa (15/11/2022).

Simeng menjelaskan, IS menganiaya SE bersama beberapa rekannya.

Namun sampai saat ini, baru IS yang dapat diringkus polisi.

"Rekan IS masih dalam pengejaran kami," tuturnya.

Sebelum penganiayaan terjadi, SE bersama seorang temannya melihat ada orang yang dipukul oleh pelaku.

SE kemudian berinisiatif untuk melerai.

Namun sial bagi SE, ia malah ikut dianiaya oleh pelaku dan rekan-rekannya.

"Saat korban bermaksud melerai, para pelaku malah menganiaya korban," ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka dan dilarikan ke rumah sakit (RS).

Setelah mendapat perawatan dan menjalani visum, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Wara Selatan.

"Atas laporan itu, kita melakukan penangkapan," katanya.

Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Wara Selatan guna proses lebih lanjut.

"Adapun penyelidikan keberadaan rekan-rakan pelaku terus kita lakukan," tutup La Simeng.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved