Opini
Kebimbangan Indonesia di G20
UPAYA diplomasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai tuan rumah KTT G20 terhadap konflik Ukraina dan Rusia dalam hitungan hari.
Achmad Firdaus H SIP MA IR
Alumnus HSE Moscow, Rusia dan Bagian Kerja Sama dan Kemitraan (World Class University) Unhas
UPAYA diplomasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai tuan rumah KTT G20 terhadap konflik Ukraina dan Rusia dalam hitungan hari.
Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT G20 dan mesti digarisbawahi bahwa penyelenggaraan KTT G20 di Indonesia ini menuai banyak tantangan.
Salah satunya adalah Ukraina dan Rusia dan masih berkonflik dengan mempertahankan prinsip mereka masing-masing saat ini.
Kedua pihak masing-masing telah mendapatkan dukungan dari berbagai negara di dunia.
Terlepas dari itu, Indonesia menerapkan prinsip nonintervensi atau netral dimana tidak ingin ikut campur tangan dalam permasalahan tersebut.
Namun, Presiden Joko Widodo selaku delegasi Indonesia terbang ke Ukraina dan Rusia untuk menjalin hubungan diplomasi pada saat itu dengan baik.
• Ini Keistimewaan The Beast, Mobil Kepresidenan AS yang Dipakai Joe Biden Hadiri KTT G20 di Bali
Dengan demikian, dalam menggunakan kerangka teori hubungan internasional yaitu neorealisme.
Berdasarkan kerangka teori tersebut, memliki argumen bahwa Presiden RI Joko Widodo berusaha untuk mencapai stabilitas politik dan perdamaian dunia.
Perspektif ini lebih berfokus pada struktur politik internasional yang mempengaruhi perilaku negara.
Keadaan dunia semakin memburuk dengan adanya konflik di antara kedua negara tersebut.
Di sisi lain, Indonesia menjadi tuan rumah KTT G20 dalam hitungan hari dimana sebagai pemimpin negara, Joko Widodo mengambil tindakan untuk berdiplomasi dengan kedua negara yang sedang berkonflik.
• Jokowi Khawatir Saat Singgung China, Taiwan dan Amerika Jelang KTT G20 Bali, Sebut Situasi Tak Mudah
Pada hakikatnya, sebuah otoritas tertinggi di atas negara adalah Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB ) atau disebut juga United Nations (UN).
Namun, pada kenyataannya, PBB tidak membawa perubahan signifikan dalam menangani permasalahan tersebut.