Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Jelang Akhir Tahun Belanja Pemkot Makassar Masih Minim

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar menjadi OPD dengan realisasi belanja paling minim, hanya 10,28 persen.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Gedung Balaikota Makassar, di Jl Ahmad Yani 02, Kecamatan Ujung Pandang 

"Padahal di perubahan, rancangan KUA perubahan yang awalnya kita pangkas beberapa belanja oleh pembahasan itu kemudian ditambah kembali," bebernya.

Kendala lainnya minimnya belanja di Pemkot Makassar karena adanya perubahan atau kenaikan harga bahan baku.

Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta krisis pangan dan energi yang melanda dunia.

"Itu cukup berpengaruh terhadap penentuan harga, itu kan (harga) di 2021 kemarin, sehingga mau tidak mau banyak harga berubah di 2022, paling berpengaruh harga elektronik, harga BBM, ini yang akhirnya menyulitkan kita di pemerintah," jelasnya.

Adapun OPD yang memiliki serapan anggaran rendah masih mendapat sanksi penundaan pencairan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP).

Kepala Dinas PU Klaim Serapan Capai 43 Persen

Pada Oktober lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengklaim serapan anggarannya sudah mencapai 43,13 persen.

Ini berbeda dengan data yang didapatkan dari Bappeda.

Dimana serapan anggaran PU masih 10,28 persen.

Namun, Helmy Budiman menyampaikan, jika dihitung dari proyek yang berkontrak, jumlah serapannya sudah mencapai 40 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsy Zubir mengatakan, belakangan ini sudah banyak proyek yang berkontrak.

Utamanya paket jalan dan jembatan, progresnya juga sementara berjalan.

"Kami sudah lakukan langkah percepatan agar serapan anggaran bertambah. Sekarang beberapa paket jalan mulai jalan, pembagunan gedung juga terus berprogres," ucapnya saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (25/10/2022).

Ia mengaku, kendalanya selama ini ada pada proses tender yang tak kunjung selesai.

Bahkan hampir empat bulan dokumen proyek yang diusulkan PU tak selesai tender.

"Proses evaluasi yang lama, empat bulan dokumen ada di ULP," bebernya.

Kendati demikian, Helsi-sapaannya mengaku masih perlu usaha keras untuk meningkatkan serapan anggaran.

Apalagi, waktu yang tersisa tak banyak, tersisa satu bulan lebih lagi masa anggaran tahun 2022 akan habis. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved