Opini
Masihkah Pemuda Dicetak sebagai Generasi Penerus Bangsa?
Para pemuda hari ini sangat berpengaruh dalam menentukan perjalanan suatu bangsa dan negara yang akan datang.

Oleh:
Muh Awaluddin Faturrachman
Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Makassar/Pengurus Himpunan Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (HIMA PPKn) dan Forum Lingkar Pena Ranting Unismuh Makassar (FLP) serta Sekretaris Umum HIMA PPKn Unismuh Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Sumpah Pemuda yang baru diperingati beberapa hari yang lalu merupakan momentum dalam mengenang dan menghargai jasa para pendahulu bangsa.
Namun, esensi Sumpah Pemuda bukanlah semata-mata hanya diperingati satu kali dalam setahun, melainkan akan terus hadir secara lahiriah dan batiniah pada setiap pemuda guna merespon tantangan zaman.
Sikap pemuda dalam pendidikan adalah salah satu pengejawantahan nilai-nilai perjuangan para pendahulu.
Disisi lain, bukti konkret kualitas pendidikan zaman sekarang tidak terlepas dari kecamata generasi sebelumnya.
Maka tidak heran, jika para pemuda hari ini sangat berpengaruh dalam menentukan perjalanan suatu bangsa dan negara yang akan datang.
Akankah pemuda dicetak sebagai generasi penerus bangsa?
Apakah pemuda sudah menyentuh pendidikan?
Pertanyaan semacam ini memerlukan solutif sebagai upaya menjaga sistem keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemuda dan Pendidikan
Lahirnya sosok Ir. Soekarno, Ki Hajar Dewantara, Moh Hatta dkk tidak terlepas dari pergelutan semangat belajar dalam menempuh suatu pendidikan saat itu.
Hal ini mesti menjadi bahan referensi oleh para pemuda agar bagaimana bisa menjadi sosok ikon gerakan dalam menjemput Indonesia Emas 2045. Mengutip Data Badan Pusat Statistik (BPS),
“Hanya 10,61 persen pemuda di Indonesia yang telah menamatkan perguruan tinggi pada 2021. Angkanya meningkat 0,25 persen poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,36 persen.”
Kondisi tersebut membuktikan bahwa hanya ada 1 dari 10 pemuda yang memiliki nilai-nilai perjuangan dalam mengejar sebuah pendidikan.
Disisi lain, keberlansungan sistem pendidikan tidak hanya dilihat dari jumlah Sumber Daya Manusia (SDM).
Akan tetapi, peranan dan tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan kebijakan, kurikulum pembelajaran, fasilitas, tenaga pengajar dll merupakan salah satu upaya menciptakan harmonisasi pendidikan yang efektif.
Berdasarkan laporan Statistik Indonesia, “terdapat 394.708 unit sekolah di seluruh wilayah Indonesia pada tahun ajaran 2021/2022. Jumlah taman kanak-kanak (TK) mencapai 91.367 unit, dengan 95,02 persen di antaranya merupakan TK swasta. Diikuti 30.606 unit sekolah raudatul athfal (RA) yang dikelola di bawah Kementerian Agama.”
Hal ini perlu dirasakan pemuda sebagai bentuk penebus dosa dari tujuan negara didalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang mengatakan: “Mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Sehingga urgensi pendidikan mampu dipatahkan oleh pemuda dalam menjawab tantangan zaman.
Pendidikan Sebagai Solusi?
Persoalan pendidikan saat ini merupakan hal penting dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan pendidikan secara solutif. Banggar DPR menyetujui penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 78,5 triliun, sehingga anggaran pendidikan menjadi Rp 621,3 triliun untuk memenuhi mandatory alokasi 20 persen anggaran pendidikan terhadap belanja negara,” kesimpulan Rapat Menkeu dan Banggar yang dikutip Jumat (20/5/2022).
Akan tetapi, pengalokasian dana seakan menjadi abstrak bagi para pemuda. Hal ini disebabkan oleh setiap kebijakan dalam tubuh pendidikan.
Bahkan masalah tersebut bukan hanya dihadapi oleh para pemuda, tetapi masyarakat secara umum. Sigit Purnomo (2010:11) mengatakan “Semua kebijakan penddikan itu, bukan hanya menjadi urusan segelintir orang atau masyarakat tertentu saja, melainkan sudah menjadi urusan semua pihak.
Dengan demikian, kebijakan yang diambil berkenaan dengan dunia pendidikan juga menjadi bagian dari produk kebijakan umum.”
Disisi lain, pendidikan formal semisal Perguruan Tinggi terus menerus mencetak para lulusan sarjana setiap tahun. Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam mengatakan “Sebanyak 1,7 juta mahasiswa jenjang sarjana lulus setiap tahunnya.
Namun jumlah itu bisa saja menjadi ancaman bagi kemajuan bangsa jika para lulusan tersebut tidak siap kerja. Bayangkan kalau 1,7 juta sarjana kita tidak siap kerja, ini menjadi potensi yang mengerikan bagi kemajuan bangsa kita.” (Dalam webinar Menciptakan Insan Indonesia Unggul Setahun Implementasi MBKM pada Rabu, 10 November 2021).
Sehingga, para pemuda lulusan sarjana tersebut ‘dipaksa’ menjadi generasi pemenuhan tuntutan dunia kerja bagi lapangan pekerjaan yang akan menyambutnya.
Arah Pemuda
Pendidikan bukanlah satu pilihan bagi para pemuda. Akan tetapi, pendidikan merupakan hak semua orang agar dapat memanusiakan manusia (Humanisasi).
Bahkan Paulo Freire (1984:90) mengatakan “Pendidikan yang otentik ialah pendidikan yang membebaskan.” Oleh karena itu, upaya peningkatan sistem pendidikan menjadi bukti sebagai salah satu solusi dalam menjawab tantangan zaman sebagai jalan pembebasan.
Disisi lain, pemuda hari ini merupakan Agent Of Change dalam kehidupan sosial.
Maka kehadiran semangat perjuangan para pendahulu dalam membebaskan suatu bangsa Indonesia, itu kemudian tidak dikesampingkan oleh pemuda, baik dengan melalui gaya patriotisme, idealisme serta nilai-nilai kemanusiaannya.
Sehingga ungkapan Ir Soekarno, “beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia,” dapat terejawantahkan sepenuhnya oleh pemuda sebagai generasi penerus bangsa.(*)