Pemerkosaan
21 Hari Berlalu, Polres Gowa Belum Bisa Ungkap Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Semak-semak
Dari hasil pertemuan tersebut kata Virgo, belum menemukan titik terang. Polisi masih terus dalam tahap on proses.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah dua pekan lebih kasus rudapaksa dan perampokan di Kabupaten Gowa yang dialami oleh seorang mahasiswi berinisial ES (22), belum terungkap.
Pelaku pemerkosaan dan perampokan itu masih berkeliaran.
Keluarga korban, Virgo mengatakan sampai hari pelaku belum ditangkap.
Bahkan, kata dia, pada hari Rabu (2/11/2022) kemarin, organisasi mahasiswa daerah asal korban, IPPM-KB Makassar dan beberapa organisasi Kemahasiwaan di kampus korban bersama keluarga, mendatangi kembali Polres Gowa.
Pasalnya, sudah lebih dari 21 hari kasus ini berlalu, namun pelaku belum juga didapatkan.
Dari hasil pertemuan tersebut kata Virgo, belum menemukan titik terang. Polisi masih terus dalam tahap on proses.
"Kami sebagai teman dan keluarga korban berharap pelaku bisa didapatkan oleh aparat kepolisian agar pelaku dijerat hukum setimpal dengan perbuatannya," katanya, kepada TribunGowa.com, Jumat (4/11/22)
Menurutnya, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Bahkan, lanjutnya, jika dalam beberapa hari ke depan pelaku belum ditangkap maka pihaknya akan terus mendesak pihak kepolisian.
"Kami akan terus melakukan pengawalan dalam penuntasan kasus ini, dan jika beberapa hari ke depan masih belum ada progres dari Polres Gowa maka kami akan terus mendesak dengan gerakan pengawalan yang lebih besar dan akan kami sampaikan ke Polda untuk membantu penyelesaian kasus ini kalau perlu Mabes Polri angkat bicara untuk persoalan kemanusiaan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi berinisial ES (22) menjadi korban perampokan dan rudapaksa oleh orang tak dikenal (OTK) saat perjalanan pulang dari kampusnya.
Korban diketahui kuliah di salah satu kampus di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Korban diduga mendapatkan tindak asusila oleh OTK di tengah semak-semak saat dalam keadaan sepi.
Apalagi jalan yang dilewatinya hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki.
Diperkiraan jarak antara kampus ke rumah kos korban ES sekitar 1 kilometer.
Makkarios, paman ES, menuturkan ES pulang ke kos dengan berjalan kaki.
Korban tidak mengetahui jika saat itu ia tengah diikuti oleh seorang pria.
Kejadian tak senonoh yang didapatkan ES terjadi pada 13 Oktober 2022.
ES yang sedang berjalan kaki dipukuli dengan benda tumpul dari belakang oleh pelaku dan langsung jatuh pingsan.
"Kalau menurut korban kan dia tidak sadarkan diri karena pada saat dia melewati lokasi ini (katanya sambil menunjuk lokasi yang ada di tengah semak-semak), dia kaget karena tiba-tiba langsung dipukul belakangnya pakai benda tumpul, berupa balok," tuturnya, Rabu (19/10/2022).
Ketika korban pingsan, pelaku membawa korban ke semak-semak untuk melakukan aksi bejatnya.
"Pada saat itu, informasinya hujan, tidak ada yang melihat korban, kejadiannya itu sekitar jam 4 sore, hari Kamis kejadiannya itu," jelasnya.
Bahkan barang berharga dan handphone korban dirampas oleh pelaku.
"Jadi yang diambil itu, kehilangan dalam tas ada uang kurang lebih Rp 1,2 juta dengan HP," sebutnya.
Akibat tindakan asusila tersebut, ES mengalami luka lebam di belakang ada bekas cekik dan lebam kiri kanan mata.
ES saat ini masih dalam keadaan trauma akibat pemerkosaan yang dialaminya.
"Dia dicekik, lalu dia diangkat, informasinya itu dia diangkat oleh OTK itu di lokasi sini, dia kembali ke kosnya sudah dalam keadaan kotor," katanya.
Dikatakan, korban juga sudah melaporkan kasus tersebut dengan nomor : STTLP 1249/X/2022/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, pada tanggal 14 oktober 2022, kasus perkosaan diatur dalam Pasal 285 KUHP dan tengah ditangani oleh Polres Gowa.
"Kita sudah melapor, kebetulan saya keluarganya juga yang melapor itu, jadi dia (korban) sudah melapor pada malam itu juga. Tindakan dari polres itu langsung turun malam itu juga, waktu subuh, bersama keluarga," bebernya.
"Jadi semenjak saya tanya itu, (korban) dia katakan sama persis yang diperlihatkan di CCTV oleh anggota Polres, dia (korban) katakan, saya bisa menunjukan apabila sama dengan ciri-ciri yang di CCTV," sambungnya.
Korban juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar.
Komentar Polres Gowa.
Satreskrim Polres Gowa sementara menyelidiki pelaku penganiayaan dan rudapaksa terhadap mahasiswi berinisial ES (22), Rabu (19/10/22)
Korban asal Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) itu diduga telah dirudapaksa di semak belukar usai pulang dari kampusnya.
Kanit Reskrim Polres Gowa, Ipda Harianto mengatakan pihaknya telah menerima laporan pada tanggal 13 Oktober, terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencurian pemberatan.
"Kami sudah terima laporannya, dan sementara diselidiki pelakunya," ujarnya.
Dijelaskan, dari keterangan laporan korban dirudapaksa sepulang dari kampusnya.
Kala itu, korban sementara jalan ditempat yang sepi, tepatnya di Jl inspeksi kanal.
Tiba-tiba dari belakang, pelaku memukul menggunakan sebuah benda keras yang diduga kayu.
Sehingga korban terjatuh, dan korban dibawah ke semak-semak lalu dirudapaksa.
"Korban lalu diperkosa. Setelah itu, handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta rupiah, itu raib dibawah oleh pelaku," bebernya.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat-alat bukti.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan berusaha mencapai ataupun menangkap pelaku," pungkasnya.(*)